Mohon tunggu...
RIZKI KURNIAWAN
RIZKI KURNIAWAN Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - 27 Maret 2000

TARUNA di politeknik ilmu pemasyarakatan kementerian hukum dan ham

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Generasi Penerus Bangsa Melawan Covid-19

11 Oktober 2021   11:56 Diperbarui: 11 Oktober 2021   12:02 327
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Generasi Penerus Bangsa Melawan COVID-19

Dunia belakangan ini sedang dikejutkan dengan munculnya sebuah virus yang memiliki penyebaran sangat cepat dan cenderung mengancam nyawa. COVID-19 merupakan virus yang berasal dari Wuhan, China. World Health Organization (WHO) menyatakan COVID-19 sebagai pendemi global artinya wabah ini merupakan wabah yang berjangkit secara menyeluruh dalam lingkup global. COVID-19 telah menyebar dengan sangat cepat ke berbagai negara. 

Dalam data peta penyebaran, COVID-19 telah menyebar ke 121 negara. Kemunculannya mulai dari Desember 2019 hingga sampai saat ini bahkan telah mewabah ke seluruh negara di dunia. 

Penyebarannya yang sangat cepat berhasil memorak-porandakan dan mengubah tatanan kehidupan di seluruh dunia. Penyebaran virus ini melalui manusia yang saling berinteraksi sehingga pencegahannya harus bersama-sama. 

Termasuk pemerintah di Indonesia harus mencegah perkumpulan orang agar virus tersebut tidak terus berkembang di Indonesia. Bahkan menurut data dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 (15/05/2021) jumlah pasien yang terkonfirmasi positif sebanyak 1.736.670 orang, sembuh sebanyak 1.597.067 orang dan jumlah kematian sebanyak 47.967 orang di seluruh wilayah Indonesia.

Untuk menghentikan penyebaran Covid-19, pemerintah memperketat protokol kesehatan dengan menerapkan pola hidup 3M. Yang dimaksud dengan pola hidup 3M adalah menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Selain itu pemerintah juga menghimbau masyarakat untuk WFH/ work from home. 

Bahkan Pemerintah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar di beberapa daerah yang padat penduduk. Namun, penyebaran COVID-19 masih meningkat. Hal ini dikarenakan masih banyaknya masyarakat yang tidak mematuhi Protokol kesehatan dan peraturan PSBB ini.

Dalam melawan dan menangani kasus COVID-19 ini yang menjadi garda terdepan adalah para dokter dan tenaga medis, namun untuk mengatasi penyebar COVID- 19 yang terjadi saat ini semua elemen di masyarakat termasuk para generasi penerus bangsa juga harus ikut serta. Semua warga negara Indonesia juga mempunyai peran serta mempunyai tugas dalam membantu menghadapi COVID- 19, begitu pula untuk generasi muda.

Generasi muda adalah generasi penerus bangsa yang nantinya sebagai penerus dan pemegang nasib bangsa ini, maka generasi mudalah yang menentukan arah serta semua apa yang dicita-citakan oleh negara dan bangsa. 

Generasi muda dikatakan sebagai perwaris masa depan bangsa karena generasi muda diharapkan kedepannya dapat menjadikan bangsa dan negara Indonesia menjadi negara yang sejahtera, adil , makmur dan dapat bersaing dengan negara lainnya serta mampu maju diseluruh bidang apapun baik teknologi maupun ekonomi. 

Para generasi muda juga diharapkan dapat menjadi penerus bangsa indonesia yang berkompeten dan ahli serta siap bersaing dengan negara manapun. Seperti yang diucapkan oleh Ir.Soekarna "Beriaku 1000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda niscaya akan kuguncangkan dunia." Begitulah ungkapan Ir.Soekarno yang menegaskan bahwa betapa pentingnya peran pemuda dalam kemajuan negara dan bangsa Indonesia ini. Bahkan baik buruknya bangsa ini bisa dilihat dari kualitas pemudanya, karena generasi muda adalah penerus serta pewaris bangsa dan negara. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun