Mohon tunggu...
Dede Kurniawan
Dede Kurniawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhamadiyah Sidoarjo

Graphic Design, Traveling

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemanfaatan Media Sosial Sebagai Bentuk Komunikasi Publik Pemkab Sidoarjo

5 Juli 2022   07:00 Diperbarui: 5 Juli 2022   07:19 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semoga dengan hadirnya layanan ini dapat meningkatkan pelayanan Pemkab Sidoarjo pada masyarakat agar masyarakat Sidoarjo merasakan kehadiran negara dan Pemda dalam penanganan kegawatdaruratan.

Sebagai salah satu bidang komunikasi yang memerlukan kemampuan untuk menjangkau publik yang luas, bidang hubungan masyarakat yang mengelola akun instagram @pemkabsidoarjo cukup diuntungkan dengan kehadiran industri 4.0 ini. Kehumasan mengalami perkembangan seiring dengan berkembangnya teknologi. Era digitalisasi juga berperan besar dalam kemajuan industri kehumasan khususnya Pemkab Sidoarjo saat ini. Pada era industri sebelumnya kegiatan humas masih berkutat pada hal yang bersifat analog. Perangkat penyebaran informasi terkait program dan perkembangan daerah sebelumnya diterbitkan melalui media seperti  koran dan sebagainya. Namun, pemerintah Kabupaten Sidoarjo maupun instansi pemerintah lainnya telah memanfaatkan media sosial dalam hal ini instagram sebagai sarana informasi publik yang merupakan bagian dari komunikasi publik di era revolusi digital 4.0.

Dari beberapa strategi kehumasan yang muncul dapat disimpulkan bahwa sebagian besar dari strategi ini menggunakan media sosial. Selain dikarenakan bentuk situs yang beragam dan jumlah penggunanya terus meningkat setiap tahun, media sosial merupakan media tempat masyarakat berdiskusi mengenai berbagi hal. Proses interaksi yang terjadi di media sosial juga cukup unik yaitu memungkin seseorang untuk terhubung dengan orang lain yang tidak dikenalnya. Media sosial juga memiliki karakteristik yang disebut sharing, yaitu kegiatan antar pengguna yang saling bertukar, mendistribusikan dan menerima berbagai informasi penting. Dari sharing ini kemudian memungkinkan suatu konten atau informasi dapat menjadi viral dan pesan dapat tersebar dengan luas dan cepat, tanpa perlu lebih banyak tenaga karena penyebarannya dilakukan oleh pengguna instagram itu sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun