Opini Hukum : dalam kontak hukum, pendekatan legal pluralisme mengaku keberagaman hukum dalam masyarakat dan menekankan pentingnya integrasi berbagai sumber hukum. Pendekatan ini dapat membantu masyarakat dalam mengakui dan menghormati hak-hak dan kebutuhan berbagai kelompok sosial, budaya, dan agama. Namun, implementasi pluralisme hukum juga dapat menimbulkan tantangan, seperti ketidakjelasan hakuna, konflik antara norma hukum yang berbeda, dan kesulitan dalam menegakkan hukum secara konsisten.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI