Kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum serta norma yang berlaku.
Penegakan Hukum:
Kualitas penerapan hukum, termasuk keberlanjutan dan keadilan dalam memberikan keputusan.Â
Pendidikan Hukum:
Tingkat literasi hukum masyarakat dan pemahaman akan hak dan kewajiban.Â
Budaya dan Nilai Masyarakat:
Keterkaitan norma hukum dengan nilai dan budaya.Â
Kondisi Ekonomi:
Aksesibilitas terhadap hukum dan layanan Hukum, terutama oleh kelompok ekonomi.Â
Korupsi:
Tingkat korupsi dalam lembaga lembaga hukum dan pemerintahan.Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!