Empati:
Kemampuan untuk memahami dan merespons perasaan orang lain membantu membangun hubungan yang baik dengan masyarakat.
Profesionalisme:
Sikap yang profesional dalam semua situasi, termasuk mengelola tekanan dan kritik dengan bijaksana.Â
Kombinasi karakteristik ini membantu menciptakan penegak hukum yang dapat menjalankan tugas mereka secara efektif dan memberikan kontribusi positif terhadap keadilan dan keamanan masyarakat.Â
2. Berikan contoh pendekatan sosiologis dalam studi hukum ekonomi syariah?
Jawab:
Pendekatan sosiologis dalam studi hukum ekonomi syariah dapat melihatkan analisis terhadap dampak sosial ekonomi implementasi prinsip-prinsip syariah dalam kehidupan masyarakat. seperti redistribusi kekayaan, efek terhadap struktur sosial, dan peran lembaga-lembaga keuangan Islam dalam membentak pola interaksi sosial.
Beberapa contoh pendekatan sosiologis dalam studi hukum ekonomi syariah melibatkan analisis petan masyarakat dalam penerapan dan pengembangan hukum ekonomi syariah, serta dampaknya terhadap struktur sosial. Ini mencakup studi tentang bagaimana norma-norma sosial mempengaruhi kepatuhan terhadap prinsip-prinsip ekonomi syariah, serta bagaimana interaksi sosial mempengaruhi perkembangan lembaga keuangan syariah
3. Apa kritik legal pluralisme terhadap sentralisme hukum dalam masyarakat dan apa kritik progressive law terhadap perkembangan hukum di Indonesia?
Jawab: