Mohon tunggu...
Kurniawan Anjas
Kurniawan Anjas Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Untuk hobi saya bermain bulu tangkis dengan mengasah keterampilan lain saya hobi bernyanyi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kritik terhadap Sentralisme Hukum dan Progressive Law di Indonesia: Legal Pluralism dan Isu Ketidaksetaraan

11 Desember 2023   14:16 Diperbarui: 11 Desember 2023   14:22 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Empati:

Kemampuan untuk memahami dan merespons perasaan orang lain membantu membangun hubungan yang baik dengan masyarakat.

Profesionalisme:

Sikap yang profesional dalam semua situasi, termasuk mengelola tekanan dan kritik dengan bijaksana. 

Kombinasi karakteristik ini membantu menciptakan penegak hukum yang dapat menjalankan tugas mereka secara efektif dan memberikan kontribusi positif terhadap keadilan dan keamanan masyarakat. 

2. Berikan contoh pendekatan sosiologis dalam studi hukum ekonomi syariah?

Jawab:

Pendekatan sosiologis dalam studi hukum ekonomi syariah dapat melihatkan analisis terhadap dampak sosial ekonomi implementasi prinsip-prinsip syariah dalam kehidupan masyarakat. seperti redistribusi kekayaan, efek terhadap struktur sosial, dan peran lembaga-lembaga keuangan Islam dalam membentak pola interaksi sosial.

Beberapa contoh pendekatan sosiologis dalam studi hukum ekonomi syariah melibatkan analisis petan masyarakat dalam penerapan dan pengembangan hukum ekonomi syariah, serta dampaknya terhadap struktur sosial. Ini mencakup studi tentang bagaimana norma-norma sosial mempengaruhi kepatuhan terhadap prinsip-prinsip ekonomi syariah, serta bagaimana interaksi sosial mempengaruhi perkembangan lembaga keuangan syariah

3. Apa kritik legal pluralisme terhadap sentralisme hukum dalam masyarakat dan apa kritik progressive law terhadap perkembangan hukum di Indonesia?

Jawab:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun