Sekitaran Mei 2013, listrik rumah mati. Meteran pra-bayar kami rusak, kemungkinan ada kucing tetangga yang nakal. Mika penutup MCB patah. Kami telepon layanan PLN untuk masalah ini. Keluhan kami cepat ditangani. Petugas PLN datang memperbaiki sambungan. Katanya,
"Ini dilangsung dulu. Untuk sementara yang penting bisa dipakai. Nanti kami kembali lagi."
Begitu janji petugas PLN. Jadi sementara waktu kami tidak perlu bayar listrik. Tapi petugas PLN tak datang jua. "Sementara waktu" yang dijanjikan menjadi "waktu yang lama". Setahun lebih kami tak perlu menambah token listrik.
Jadi kami mengeluh lagi ke PLN,
"Sudah setahun lebih kami tidak bayar listrik!"
Ternyata sistem pengaduan PLN terbangun dengan baik. Mbak petugas menanyakan nomor pengaduan kami waktu lalu. Kami tidak mencatat. Jadi ia menanyakan nomor pelanggan dan kira-kira kapan kami mengadu. Ternyata ketemu juga pengaduan kami saat itu.
Sayang sehabis pengaduan itu tidak ada petugas yang datang. Kami malas mengurus kembali. Kan enak, tidak perlu bayar. Tapi kami tidak lupa mencatat nomer pengaduan kami barusan. Siapa tahu kalau besok PLN menuduh yang bukan-bukan, kami bisa bilang, "Kami sudah mengadu, lho."
Beberapa bulan kemudian, akhir tahun 2014, tegangan rumah naik turun seperti dongkrak. Lampu kedap kedip seperti ada hantu lewat. Coba-coba, kami mengadu.
Petugas datang. Datang-datang langsung ke meteran. Segel dilepas meteran diperbaiki. Memperbaikinya cuma mengelem plastik dudukan baut yang patah. Terus ketika sudah mau selesai,
"Lho, ini dilangsung ya Mas?"
Saya menerangkan kronologi kejadian. Termasuk menyebutkan kalau kami sudah mengadu kalau tidak bayar listrik dalam waktu yang lama.