Mohon tunggu...
Kurnia Gus
Kurnia Gus Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis/Jurnalis

Aktivis, senang membaca dan menulis menyukai Seni..

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Judi Online dan Kebijakan Pemerintah

18 Juni 2024   02:42 Diperbarui: 7 Juli 2024   11:45 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Penyedia layanan judi online: Merupakan pihak yang menyediakan platform atau situs judi online, termasuk menyediakan permainan judi, layanan transaksi keuangan, dan dukungan teknis bagi para pemain.

2. Pemain: Individu yang menggunakan situs judi online untuk memasang taruhan dan bermain permainan judi.

3. Bandar atau agen judi online: Merupakan perantara antara pemain dan penyedia layanan judi online. Mereka biasanya memfasilitasi transaksi keuangan, membantu pemain dalam proses pendaftaran dan pembayaran, serta memberikan informasi tentang permainan judi.

Yang perlu dikhawatirkan adalah patut diduga beberapa pelaku judi online juga dapat terlibat dalam tindakan pencucian uang, yaitu kegiatan ilegal untuk menyembunyikan asal-usul dana yang diperoleh dari kegiatan kriminal, termasuk judi online. 

Dampak Yang Ditimbulkan Akibat Maraknya Situs Judi Online

Maraknya judi online tentunya dapat memiliki dampak yang sangat negatif dan signifikan bagi masyarakat secara keseluruhan, diantaranya :

1. Ketergantungan dan kecanduan: Banyak orang yang terjebak dalam perjudian online dan menjadi kecanduan, sehingga menghabiskan waktu dan uang yang berlebihan dalam permainan tersebut.

2. Kehancuran finansial: Orang-orang yang kecanduan judi online cenderung menghabiskan uang mereka secara bertanggung jawab, bahkan sampai terlilit hutang yang besar.

3. Masalah kesehatan mental: Kecanduan judi online dapat menyebabkan stres, kecemasan, depresi, dan bahkan menyebabkan masalah kejiwaan lainnya.

4. Terjadinya tindak kriminal: Maraknya judi online juga dapat memicu terjadinya tindak kriminal, seperti penipuan, pemalsuan, dan tindak kekerasan terhadap individu yang tidak mampu membayar utang perjudian.

5. Merusak hubungan sosial: Ketergantungan pada judi online dapat merusak hubungan sosial seseorang dengan keluarga, teman, dan masyarakat sekitarnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun