Mohon tunggu...
Kurnia Gus
Kurnia Gus Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis/Jurnalis

Aktivis, senang membaca dan menulis menyukai Seni..

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Studi Kelayakan dan Solusi Penerapan ART

13 Juni 2024   01:30 Diperbarui: 13 Juni 2024   01:41 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Transportasi merupakan bagian terpenting dari kehidupan manusia, dimana moda transportasipun selalu berkembang dari masa ke masa. Tak bisa di pungkiri transportasi menjadi salah satu kunci peradaban manusia terlebih di era modern saat ini.

Tren transportasi darat di dunia saat ini sedang mengarah kepada elektrifikasi dan otomatisasi dari kendaraan. Hal tersebut muncul untuk menjawab tantangan yang ada pada dunia transportasi, yaitu tantangan terkait polusi udara, emisi gas rumah kaca serta isu keselamatan. Peran teknologi elektrik dan otomatisasi tersebut dapat diterapkan, baik untuk transportasi pribadi maupun transportasi masal.

Salah satu jenis kendaraan otonom yang berpotensi diterapkan di Indonesia adalah Autonomous-rail Rapid Transit (ART). Di Indonesia sendiri ART ini lebih dikenal sebagai Trem Otonom (TO) menurut sumber yang dikutip dari situs Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan.

Trem Otonom (TO) merupakan moda transportasi massal berbasis listrik dengan roda karet yang bergerak pada rel virtual dalam batas tertentu, serta menggunakan sistem otomatis, kontrol keselamatan dan persinyalan yang aktif. Menggabungkan karakteristik kereta (light rapid transit/LRT) dan bis (bus rapid transit/BRT).

Dimana ART ini sistem beroperasinya di atas jalan dengan menggunakan ban yang dipandu oleh lintasan yang disebut sebagai Virtual Track. Virtual Track itu sendiri berbentuk seperti garis marka jalan yang kemudian diidentifikasi oleh Trem Otonom dengan menggunakan teknologi otomatisasi. Teknologi tersebut mencakup Sensor Light Detection and Ranging (LiDAR) dan Global Positioning System (GPS).

ART MEMERLUKAN STUDI KELAYAKAN 

Kelebihan ART adalah tidak mengeluarkan emisi gas pada penggunaanya, tidak menimbulkan suara bising, memiliki sistem wireless yang tidak lagi memerlukan rangkaian listrik berupa kabel di atas jalur kereta, dan dapat menampung jumlah penumpang yang lebih banyak. Kendati demikian terdapat beberapa kelemahan dari ART,  yaitu dalam pengoperasiannya menyebabkan penurunan kecepatan untuk moda transportasi lainnya (bus dan mobil).

Jadi ketika dioperasikan pada kondisi lalu lintas campuran (mixed traffic), ART cenderung tertunda oleh gangguan di jalurnya dan berpotensi menyebabkan kemacetan bila tidak direncanakan dengan baik. ART juga dapat menyebabkan kerusakan atau menyebabkan sebuah kecelakaan, apabila tidak dibuatkan rambu lalu lintas yang jelas karena adanya konflik dengan pengguna jalan lain.

Kiranya diperlukan sebuah studi untuk mengembangkan Autonomous-rail Rapid Transit (ART) apabila memang akan diterapkan, terlebih dalam sebuah kota yang arus lalu lintasnya cukup padat. Beberapa studi dibawah ini kemungkinan diperlukan sebagai berikut:


1. Studi kelayakan teknis: Meliputi studi yang mendalam tentang teknologi yang akan digunakan dalam sistem ART, seperti infrastruktur, perangkat lunak dan perangkat keras, serta sistem kontrol otomatis. Studi ini penting untuk memastikan bahwa teknologi yang dipilih dapat beroperasi dengan baik dan aman.

2. Studi kelayakan finansial: Melibatkan analisis biaya dan pendapatan yang terkait dengan pembangunan dan operasionalisasi sistem ART. Studi ini membantu dalam menentukan kelayakan finansial proyek serta menilai potensi keuntungan dan risiko investasi. Dimana di setiap daerah tentunya tidak sama.

3. Studi keselamatan dan keamanan: Meliputi studi tentang protokol keselamatan yang harus diimplementasikan dalam sistem ART, seperti sistem pencegahan tabrakan, sistem pemadam kebakaran, dan sistem evakuasi darurat. Studi ini penting untuk memastikan bahwa sistem ART dapat beroperasi dengan aman bagi keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.

4. Studi integrasi dengan sistem transportasi yang sudah ada: Melibatkan studi tentang bagaimana integrasi sistem ART dengan sistem transportasi yang sudah ada, seperti jalur kereta api dan jalan raya. Studi ini penting untuk memastikan bahwa sistem ART dapat berintegrasi dengan lancar dengan infrastruktur transportasi yang sudah ada berjalan.

5. Studi tentang dampak lingkungan: Melibatkan analisis dampak lingkungan yang akan ditimbulkan oleh pembangunan dan operasionalisasi sistem ART, seperti emisi gas rumah kaca, penggunaan sumber daya alam, dan dampak lainnya. Studi ini penting untuk memastikan bahwa sistem ART ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Dengan melakukan studi-studi di atas secara komprehensif dan terperinci, dapat membantu pengembangan Autonomous-rail Rapid Transit (ART) yang efisien, aman, terintegrasi dengan infrastruktur yang sudah ada, serta ramah lingkungan.

SOLUSI PEMBIAYAAN ART

Selain studi-studi diatas diperlukan pula sebuah studi pembiayaan infrastruktur murah untuk Autonomous-rail Rapid Transit (ART). Salah satu solusi untuk pembiayaan infrastruktur murah Autonomous-rail Rapid Transit (ART) di kawasan padat lalu lintas adalah dengan menggunakan pendekatan kerjasama publik-swasta. Dengan model ini, pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta untuk mendanai, membangun, dan mengoperasikan sistem transportasi ART.

Selain itu, pemerintah juga dapat mengakses dana dan hibah dari organisasi internasional atau bank pembangunan untuk mendukung pembiayaan infrastruktur ART. Hal ini dapat membantu mengurangi beban keuangan pemerintah dalam mengembangkan sistem transportasi baru tersebut.

Pendekatan lain yang bisa digunakan adalah dengan memanfaatkan dana investasi dari masyarakat melalui obligasi atau crowdfunding. Dengan cara ini, masyarakat dapat berperan aktif dalam mendukung pengembangan sistem transportasi ART di kawasan padat lalu lintas. Selain itu pemerintah juga dapat mengoptimalkan sumber daya yang sudah tersedia, seperti infrastruktur transportasi yang sudah ada. Hal ini untuk mengurangi beban biaya pembangunan sistem transportasi ART. Dengan memanfaatkan infrastruktur yang sudah ada secara efisien, maka biaya pembangunan dan operasional dapat ditekan.

Metode menggabungkan pendekatan kerjasama publik-swasta, dana investasi dari masyarakat, dan optimalisasi sumber daya yang sudah ada, maka pembiayaan infrastruktur murah untuk sistem transportasi ART di kawasan padat lalu lintas dapat terwujud secara efektif dan efisien. Beberapa solusi lain dapat pula dilakukan untuk mengurangi biaya pembangunan Autonomous-rail rapid transit (ART) diantaranya adalah:

1. Menggunakan teknologi yang lebih efisien dan hemat biaya. Misalnya, menggunakan material konstruksi yang lebih murah namun tetap kuat dan tahan lama, serta memanfaatkan teknologi digital untuk mengoptimalkan perencanaan dan pengelolaan proyek ART.

2. Melakukan kolaborasi dengan pihak swasta atau lembaga keuangan untuk mendapatkan dana investasi yang lebih besar dan lebih terjangkau.

3. Membangun proyek secara bertahap, dimulai dari jalur yang paling penting atau paling padat pengunjungnya, sehingga meminimalkan risiko keuangan dan lebih mudah untuk mendapatkan dana tambahan saat dibutuhkan.

4. Melakukan studi kelayakan dan perencanaan yang matang untuk mengidentifikasi potensi risiko dan kesulitan selama proses pembangunan, sehingga dapat merencanakan solusi yang tepat dan mengurangi kemungkinan biaya tambahan.

5. Memanfaatkan sumber daya lokal dan tenaga kerja setempat untuk mengurangi biaya transportasi dan akomodasi tenaga kerja dari luar daerah.

Dengan mengimplementasikan strategi-strategi diatas, diharapkan biaya pembangunan Autonomous-rail rapid transit (ART) dapat lebih terjangkau dan lebih efisien. Sehingga meningkatkan aksesibilitas transportasi publik bagi masyarakat secara keseluruhan.

Dan yang terakhir adalah perlunya payung hukum untuk pengoperasian ART, diperlukan sebuah regulasi sebagai payung hukum untuk mengakomodir penyelenggaraan ART yang mencakup lintas kementerian dan lembaga terkait. Perlu diperjelas posisi ART masuk dalam rezim Undang-undang 23/2007 tentang Perkeretaapian atau UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.?!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun