Kebutuhan konsumsi air minum semakin hari semakin meningkat oleh masyarakat Indonesia. Hal ini dilihat dari populasi jumlah penduduk yang juga semakin hari semakin bertambah. Kebutuhan air minum setidaknya di iringi pula dengan sumber ketersediaan air bersih, baik itu berupa sarana dan prasarana yang tersedia serta memadai.
Jika kita melihat dari sumbernya maka sebagian masyarakat Indonesia untuk kebutuhan minum, memasak dan kebutuhan sehari-hari rumah tangganya mengambil dari beberapa sumber. Diantaranya ada yang bersumber dari sumur tanah, sumur pompa/bor, air ledeng/PDAM, mata air, air hujan, air isi ulang dan air kemasan bermerek.
Air isi Ulang sepertinya menjadi pilihan yang paling banyak digunakan oleh sebagian masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang tinggal di sekitar kompleks perumahan. Hal ini bisa kita lihat dari menjamurnya pengisian air depot isi ulang yang tersedia di setiap lingkungan perumahaan.Â
Dengan membawa galon kosong mereka mendatangi depot pengisian air isi ulang dan membayar sekitar 5 ribu sampai 7 ribu rupiah mereka sudah bisa membawanya.
Urutan selanjutnya sebagian masyarakat untuk konsumsi air minum mengambil dari sumber air tanah berupa menggali sumur. Biasanya masyarakat di pedesaan banyak menggunakannya. Kemudian masyarakat yang mengambil sumber dari air ledeng, yaitu sambungan pipa dari PDAM jika memang sudah tersambung di wilayahnya. Kemudian yang sedang trend saat ini untuk kebutuhan air minum adalah air minum kemasan.
Kita lihat pergeseran pola penyajian untuk masyarakat Indonesia yang dahulunya untuk menyajikan tamu minum di rumah, atau acara hajatan pernikahan, khitanan, maupun peringatan hari besar keagamaan. Dahulunya mereka sibuk memasak air untuk menyajikan minum tamu undangan, baik berupa teh ataupun kopi, tradisi itu kini bertambah dengan menyajikan air minum dalam kemasan (AMDK).
Menurut data Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Indonesia (Aspadin), Â industri ini dapat menyerap 40 ribu tenaga kerja. Belum lagi ribuan pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya dari berjualan AMDK (air minum dalam kemasan).
Baca Juga : Plus dan Minus Tabungan Bunga 0 Persen bagi Pelaku UMKMÂ
Pertanyaannya adalah apakah aman mengkonsumsi air minum kemasan.?!
Beberapa tahun ini beredar isu akan penggunaan bahan dasar plastik kemasan pada air minum kemasan, yang akhirnya menjadi sebuah polemik di media masa. Khususnya peggunaan bahan dasar yang dipakai pada air minum kemasan cup/botol dan galon. Dimana bahan dasar yang digunakan dalam kemasannya mengandung bisphenol-A/BPA dan dianggap membahayakan konsumen terutama untuk ibu hamil, janin atau bayi.Â
Akan hal ini BPOM telah memberikan penjelasan dan memastikan galon yang digunakan oleh industri AMDK yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), airnya aman untuk dikonsumsi.
Disamping itu untuk menjamin kualitas dan keamanan AMDK, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 01-3553-2006, Air minum dalam kemasan (AMDK) yang dirumuskan oleh Subkomite Teknis 67-04-S1. SNI AMDK kemudian direvisi dan sekarang yang berlaku SNI 3553:2015 : Air Mineral.
SNI Air Mineral diberlakukan secara wajib oleh Kementerian Perindustrian sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 26 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permenperin Nomor 78 Tahun 2016 tentang Pemberlakuan SNI Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun Secara Wajib.
Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) dalam halamannya menyatakan bahwa, Hasil uji menunjukan migrasi BPA dari kemasan galon di bawah batas maksimal yang dapat ditoleransi oleh tubuh. Lebih lanjut, hasil uji cemaran BPA juga tidak terdeteksi dalam produk AMDK.
Mengenai isu yang beredar konsumen diharapkan tidak mudah terpengaruh dengan informasi yang tidak jelas kredibilitas dan sumbernya. Aspadin memberikan saran agar selalu merujuk kepada Badan POM dalam mencari informasi resmi terkait Obat dan Makanan.
Kesimpulannya adalah Air Minum Kemasan jika telah ada SNI nya atau berdasarkan Standarisasi Nasional Indonesia maka insya Allah layak di komsumsi. Semoga tulisan artikel ini dapat bermanfaat untuk pembaca sekalian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H