Mohon tunggu...
Kurnia Dewi
Kurnia Dewi Mohon Tunggu... Lainnya - IRT

Semua untuk Allah

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mengoyak Kedaulatan, Kapal Cina Terobos Natuna

11 November 2024   12:37 Diperbarui: 11 November 2024   12:37 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Konflik Laut Cina Selatan (LCS), "Sembilan Garis Putus-Putus" yang diklaim oleh Cina kembali memanas dan belum menemukan titik terang. Terakhir di Oktober 2024, Kapal Garda Pantai Cina terlihat memasuki laut Natuna Utara, Indonesia. (DetikNews, 31/10/2024). Menurut mereka, upaya "berkeliaran" di ZEE Indonesia ini sah untuk menjaga agar tidak ada pelanggaran perairan di wilayah (yang diklaim) mereka. Hal ini karena sembilan garis sudah berubah menjadi sepuluh garis putus-putus.

Sebagaimana yang diketahui, bahwa negara-negara di dunia saat ini mengandalkan Mahkamah Internasional PBB untuk menyelesaikan berbagai konflik regional, bilateral, maupun multilateral. Termasuk konflik LCS, sesuai putusan Mahkamah Arbitrase Tetap PBB di Den Haag pada 2016 memutuskan bahwa klaim teritorial Cina di LCS tidak memiliki dasar hukum Internasional. Demikian pun dengan apa yang dilakukan oleh kapal Cina di perairan Indonesia, menurut Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS), batas maritim sebuah negara adalah 22 km dari pantainya, dan kendali atas seluruh aktivitas ekonominya ditentukan hingga sejauh 370 km dari pantainya. Tetapi Cina dengan kesadaran penuh dan tanpa rasa takut memasuki wilayah perairan Indonesia di Natuna Utara. Bahkan Cina menganggap bahwa UNCLOS tidak memiliki yurisdiksi atas perselisihan yang terjadi meskipun Cina adalah salah satu negara yang melakukan penandatanganan UNCLOS. (VOA, 13/07/2016). Aksi Cina ini menunjukkan ketidaktegasan hukum kapitalisme dalam menangani konflik teritorial sehingga menghasilkan putusan yang ambigu, tidak solutif, serta hanya berdasar atas asas manfaat saja.

Ada apa di balik konflik LCS?

Pertama, LCS adalah jalur sutra sehingga memiliki peran kuat sebab dijadikan jalur lalu-lalang perdagangan, wisata dan akomodasi. Jika LCS dikuasai Cina secara total, maka uang dalam jumlah besar sebagai taruhannya. Kedua, LCS menyimpan banyak sumber daya alam seperti perikanan, deposit gas alam serta minyak. Ketiga, kepentingan politik antara AS-Cina kerap memicu ketegangan. Pertumbuhan ekonomi dan demografi Cina disinyalir mampu menandingi AS. Hal ini memungkinkan untuk menjadikan Cina sebagai negara adidaya selanjutnya. Sehingga masing-masing dari mereka berlomba membuat kerjasama segala bidang dan membangun pangkalan militer di negara-negara sekitar LCS untuk memastikan kuku-kuku mereka kuat mencengkeram. Semakin negara tersebut terpengaruh, maka semakin mudah bagi AS maupun Cina untuk mengobrak-abrik kedaulatannya. Baik mengambil SDA, menancapkan ideologi sesat, bahkan mengintervensi konstitusi.

Mengapa kedaulatan Indonesia diremehkan Cina?

Investasi Cina di Indonesia yang menempati urutan ke-dua (setelah Singapura) pada tahun 2023. (CNBC, 24/1/2024). Investasi demi kepentingan pembangunan dan infrastruktur yang disertai kemudahan pinjaman investasi dengan bunga lebih terjangkau. Transfer alih teknologi dari Cina dirasa lebih memudahkan dibandingkan dengan Jepang AS. 

Selanjutnya adalah kekuatan militer Indonesia masih tertinggal jika dibandingkan dengan Cina. Anggaran Belanja Militer Cina saja menempati angka yang luar biasa. Bahkan di tahun 2024 yang belum genap usai ini anggaran militer mereka mencapai Rp3,65 kuadriliun. (CNN, 6/3/2024). Membuat gap kekuatan militer menjadi semakin lebar.

Melihat kondisi Indonesia saat ini yang banyak bergantung pada bantuan Cina seperti utang LN dan berbagai program kerjasama, kecil kemungkinan Indonesia berani mengambil tindakan tegas terhadap ulah Cina. Ketergantungan Indonesia dan negara-negara di kawasan LCS menggambarkan kenaikan manfaat/leverage dan power Cina. Mengadu pada UNCLOS? Bahkan UNCLOS tidak memiliki kekutan militer. Jikapun ada, tidak akan bisa menangani masalah LCS dengan benar karena akidah pemikiran mereka sendiri saja sesat, yaitu sekulerisme-kapitalisme.

Kemungkinan besar yang bisa dilakukan Indonesia jika masih mengandalkan demokrasi kapitalisme adalah mencari jalan tengah yang tidak membuat Indonesia kehilangan investasi tetapi juga dianggap "menyelamatkan" kedaulatannya, yaitu jalan diplomasi maritim. Ditambah dengan adanya konflik kawasan LCS dimana Indonesia dengan prinsip politik Bebas Aktif yang tidak mungkin memihak blok tertentu negara konflik, maka Indonesia berpeluang menjadi negara inisiator perdamaian melalui jalur diplomasi.

Upaya yang berbeda jika konflik kawasan ini melibatkan sebuah negara Islam. Syariat Islam jika ditegakkan secara kaffah akan mampu mengatur seluruh aspek negara menuju pada level atas.

Selayang pandang kekhilafahan Utsmani sebagai negara maritim

Alasan Utsmani membangun armada laut super karena daulah Islam Utsmani adalah negara maritim. Wilayah kekuasaannya meliputi jazirah Arab dan negara-negara yang mengitari Laut hitam, Laut Merah, Laut Tengah, dan di sebagian Laut Kaspia. Utsmani juga memperluas kekuasaannya ke negara-negara Eropa seperti Rusia, Italia, Spanyol, Perancis, dan Portugal. Armada laut Utsmani sangat ditakuti oleh negara lain terutama masa pemerintahan Sultan Muhammad al-Fatih.

Di era Al-Fatih armada laut sangat diperhatikan. Ia membangun tempat industri militer untuk kebutuhan alutsista, tempat logistik, gudang senjata dan meletakkan benteng-benteng di tempat strategis. Pada persiapan penaklukkan Konstantinopel mereka memperkuat armada laut, membuat kapal besar dengan menjadikan kapal yang ia dapat di Saub sebagai contoh untuk dibuat ulang oleh para ahli dengan modifikasi dan inovasi baru. Menjadikan armada laut memiliki peran penting dalam keberhasilan penaklukkan Konstantinopel. Akademi militer yang berkembang pesat menghasilkan alumni insinyur, dokter, ahli hewan, ahli ilmu alam, dan masalah ruang. Inilah yang membuat pasukan Utsmani begitu terkenal di berbagai belahan dunia.

Dari sini didapatkan poin bahwa untuk melindungi negara maritim terutama menjaga teritorial laut diperlukan armada laut yang sangat kuat. Armada laut kuat tidak hanya dilihat dari kemampuan fisik tentara saja, tetapi juga harus memiliki intelektual tinggi, logistik, senjata, dan kendaraan tempur yang memadai. Kekuatan ekonomi yang luar biasa dan tidak tergantung bantuan asing juga menjadi pertimbangan sehingga mampu mendukung segala aktivitas akademi, penelitian, produksi, modifikasi, dan inovasi alutsista. Tidak tertinggal bahwa semua ini bisa didapat jika sebuah negara menerapkan sistem Islam secara menyeluruh.

Tegakkan Islam!

Satu-satunya cara agar negara lain termasuk Cina tidak mudah mengoyak kedaulatan Indonesia adalah dengan membaiat penguasa yang mau menerapkan ideologi dan syariat Islam secara menyeluruh. Dalam ideologi Islam, batas wilayah ditentukan oleh futuhat (pembebasan). Berbeda dengan penjajahan, futuhat adalah pembebasan Islam. Masyarakat dibebaskan dari pemikiran sesat kemudian diriayah menggunakan sistem Islam.

Cara Negara Islam melakukan futuhat sama seperti yang dilakukan oleh Rasulullah dan Khulafaur Rasyidin, yakni dengan mengirim surat kepada penguasa negeri lain yang isinya seruan untuk mau tunduk kepada Islam. Namun jika penguasa tersebut menolak untuk tunduk pada syariat Islam, maka jihad secara fisik ditempuh sebagai jalan selanjutnya. Berikut salah satu contoh surat yang dikirim Rasulullah kepada pemimpin al-Ghubaira (Oman), Jaifar dan Abd bin al-Julanda:

"Bismillahirrahmanirrahim. Dari Muhammad bin Abdullah, kepada Jaifar dan Abd bin al-Julanda. Kesejahteraan bagi siapa pun yang mengikuti petunjuk, amma ba'du.

Sesungguhnya saya menyeru Anda berdua dengan seruan Islam. Masuklah Islam, niscaya Anda berdua akan selamat. Sesungguhnya saya adalah utusan Allah kepada semua manusia, untuk memberi peringatan kepada orang yang hidup dan membenarkan perkataan terhadap orang-orang kafir. Jika Anda berdua berkenan mengikrarkan Islam, saya akan mengukuhkan kerajaan Anda. Namun, jika Anda enggan mengikrarkan Islam maka kerajaan Anda pasti akan berakhir. Kuda saya pasti akan menginjakkan kaki di halaman Anda dan nubuwwah saya akan mengalahkan kerajaan Anda."

Surat ini dibawa oleh Amr bin al-Ash, yang kelak di era Umar bin Khaththab, ia menjadi jenderal pasukan Islam penaklukan Mesir dan Palestina (640 M). Ketika Abd bin Julanda meminta keterangan tentang apa perintah dan larangan Muhammad, Amr bin al-Ash menjelaskan, "Rasulullah memerintahkan untuk selalu taat kepada Allah dan melarang mendurhakai-Nya; memerintahkan kepada kebajikan dan menyambung tali persaudaraan; melarang dari kezaliman dan permusuhan. Rasulullah juga melarang zina, minum khamar, menyembah batu, patung, dan salib." Abd bin Julanda terkesan dan berharap saudaranya bersedia menerima ajakan Muhammad. Namun, ia tidak yakin. Menurutnya, Jaifar akan lebih memilih posisinya sebagai penguasa. Amr bin al-Ash memberikan informasi, "Jika dia mau masuk Islam, Rasulullah tetap akan mengakui kekuasaannya. Beliau akan mengambil sedekah dari penduduk yang kaya, lalu memberikannya kepada mereka yang miskin."

Jaifar meminta waktu untuk mempertimbangkan keputusannya. Namun sebelum Amr meninggalkan Oman, keduanya menyatakan diri masuk Islam dan beriman kepada Muhammad saw. Agama Islam diterima dengan damai di Oman dan mereka berhasil keluar dari tekanan Persia. Di era Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq dan Umar bin Khaththab, pemimpin Oman ditunjuk oleh khalifah. Sepanjang itu, kekuasaan tetap berada di tangan Dinasti al-Julanda hingga Khalifah Ustman bin Affan menganeksasi Oman dan memasukkannya dalam wilayah Basrah.

Negara yang mau menganut Islam sebagai sistem adalah negara yang siap menjadi negara adidaya, karena syariat Islam memberikan kekuatan pada ekonomi dan militer. 

Secara ekonomi, negara tidak akan bergantung pada pajak, melainkan SDA, zakat, ghanimah, kharaj, fai, dsb. Pajak hanya diberlakukan jika negara sedang berada pada kondisi kritis. Itupun hanya dibebankan pada rakyat yang kaya saja. Indonesia memiliki potensi SDA yang luar biasa. Jika Indonesia bersedia menerima Islam sebagai sistem, maka SDA dikelola oleh negara dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, bukan diberikan kepada asing. Dengan ekonomi yang stabil niscaya anggaran belanja militer tidak lagi tergantung pada bantuan asing. Selanjutnya Indonesia akan memiliki kemampuan secara intelektual dan fasilitas penelitian penciptaan alutsista yang lebih canggih dan memadai. Demikian juga dengan pendidikan dan kesehatan yang gratis mendukung perkembangan negara dengan kualitas manusia terbaik.

Power negara Islam melindungi mereka dari inflasi, hegemoni, embargo dan intervensi negara asing. Jika Indonesia berkenan untuk menerapkan syariat Islam secara menyeluruh, maka tindakan tegas berupa futuhat terhadap Cina dan negara-negara lain yang mengoyak kedaulatan bisa dilaksanakan tanpa ada rasa takut akan tekanan dan kerugian karena negara memiliki stabilitas ekonomi dan keamanan tingkat tinggi. Sistem ini tidak menyediakan ruang bagi pengkhianat untuk utak-atik 

konstitusi agar sesuai dengan kepentingan asing.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun