Secara ekonomi, negara tidak akan bergantung pada pajak, melainkan SDA, zakat, ghanimah, kharaj, fai, dsb. Pajak hanya diberlakukan jika negara sedang berada pada kondisi kritis. Itupun hanya dibebankan pada rakyat yang kaya saja. Indonesia memiliki potensi SDA yang luar biasa. Jika Indonesia bersedia menerima Islam sebagai sistem, maka SDA dikelola oleh negara dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, bukan diberikan kepada asing. Dengan ekonomi yang stabil niscaya anggaran belanja militer tidak lagi tergantung pada bantuan asing. Selanjutnya Indonesia akan memiliki kemampuan secara intelektual dan fasilitas penelitian penciptaan alutsista yang lebih canggih dan memadai. Demikian juga dengan pendidikan dan kesehatan yang gratis mendukung perkembangan negara dengan kualitas manusia terbaik.
Power negara Islam melindungi mereka dari inflasi, hegemoni, embargo dan intervensi negara asing. Jika Indonesia berkenan untuk menerapkan syariat Islam secara menyeluruh, maka tindakan tegas berupa futuhat terhadap Cina dan negara-negara lain yang mengoyak kedaulatan bisa dilaksanakan tanpa ada rasa takut akan tekanan dan kerugian karena negara memiliki stabilitas ekonomi dan keamanan tingkat tinggi. Sistem ini tidak menyediakan ruang bagi pengkhianat untuk utak-atikÂ
konstitusi agar sesuai dengan kepentingan asing.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H