Mohon tunggu...
Kurnia Dewi
Kurnia Dewi Mohon Tunggu... Lainnya - IRT

Semua untuk Allah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kaffah: Hijrahlah dari Sistem Jahiliah!

5 Juli 2024   13:37 Diperbarui: 5 Juli 2024   13:37 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Jelas, peristiwa Hijrah Nabi saw. bukanlah dalam rangka melarikan diri atau ber-'uzlah, tetapi demi menegakkan institusi negara yang menjalankan sistem kehidupan Islam. Madinah akhirnya menjadi Negara Islam pertama sekaligus titik sentral dakwah dan kekuasaan Islam (nuqthah al-irtikz).

Dari Madinahlah kekuasaan dan dakwah Islam tersebar ke seluruh negeri dan kabilah. Hingga wafatnya Baginda Nabi saw., kekuasaan Negara Islam telah meliputi Jazirah Arab. Umat manusia pun berbondong-bondong memeluk Islam karena menyaksikan kemuliaan dan keadilan ideologi Islam (Lihat: QS an-Nashr [110]: 1-3).
 
*Jahiliah Modern*

Hal yang patut diperhatikan oleh umat bahwa kondisi jahiliah bukanlah terbatas pada zaman dan kondisi tertentu. Jahiliah adalah sifat yang identik dengan kondisi yang bertentangan dengan ketentuan syariah Islam. Keadaan ini ternyata terjadi pula hari ini sekalipun di negeri yang mayoritas Muslim. Allah SWT berfirman:

Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi kaum yang yakin? (TQS al-Maidah [5]: 50).

As-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan hukum jahiliah sebagai seluruh hukum yang menyelisihi apa yang Allah SWT turunkan kepada Rasul-Nya (As-Sa'di, Taysr Karm ar-Rahmn, hlm. 226).

Imam al-Hasan al-Bashri juga mengatakan, "Siapa saja yang berhukum dengan selain hukum Allah, berarti dia berhukum dengan hukum jahiliah." (Ibnu Katsir, Tafsr al-Qur'n al-'Azhim, 3/120).

Faktanya hari ini umat hidup dalam sistem jahiliah modern, yakni sistem sekularisme-liberalisme. Ajaran Islam dikebiri hanya dalam urusan ibadah, ahlak dan keluarga. Bahkan akidah umat pun terancam dengan dipaksa untuk menerima paham pluralisme dan sinkretisme. Contohnya salam lintas agama. Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Amin Abdullah menyebut fatwa MUI yang mengharamkan salam lintas agama sebagai ancaman untuk Pancasila. Sama artinya BPIP menempatkan ajaran Islam sebagai musuh berbahaya di negeri ini.

Kualitas ibadah umat pun jauh dari kata layak. Pada tahun 2018, berdasarkan survei Departemen Kaderisasi Pemuda PP Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang bekerjasama dengan Merial Institute, ditemukan data bahwa hanya 33,6 anak muda yang selalu datang beribadah di masjid setiap hari. DMI juga mendapatkan data bahwa 65 persen Muslim Indonesia belum bisa membaca al-Quran!

Nilai-nilai sosial di Tanah Air yang berlaku hari ini adalah hedonisme atau mencari kepuasan fisik dan permisivisme alias serba boleh. Dampaknya, tingkat perzinaan di Tanah Air terus meningkat, bahkan dilakukan sejak usia remaja. Pada tahun 2023, BKKBN mencatat bahwa sebanyak 60 persen remaja usia 16-17 tahun sudah melakukan hubungan seksual. Lalu pada usia 14-15 tahun ada sebanyak 20 persen dan pada usia 19-20 sebanyak 20 persen. Pada saat yang sama angka pernikahan dan kelahiran anak secara nasional justru semakin menurun.

Sistem ekonomi yang diterapkan adalah kapitalisme-liberalisme. Dalam sistem ekonomi semacam ini produksi dan konsumsi miras justru dibolehkan, riba termasuk pinjol (pinjaman online) dihalalkan, judol (judi online) dibiarkan, sedangkan rakyat terus dibebani dengan kenaikan pajak dan pungutan seperti Tapera. Sementara itu kekayaan alam justru diserahkan kepada swasta dan asing untuk dieksploitasi. Di sisi lain kesenjangan ekonomi semakin dalam. Satu persen orang super kaya menguasai hampir separuh kekayaan nasional. Pada saat yang sama, pada tahun 2022, ada 16 juta lebih warga Indonesia menurut FAO mengalami kelaparan, lalu menurut Kemenkes ada 7 juta anak alami gizi buruk.

Demokrasi yang menjadi sistem politik saat ini dengan filosofi vox populi, vox dei (suara rakyat adalah suara Tuhan) justru sering melahirkan kebijakan yang merugikan rakyat. UU Cipta Kerja, UU Minerba, UU Omnibus Law Kesehatan dll adalah produk sistem demokrasi yang jauh dari kemaslahatan rakyat dan malah berpihak pada oligarki. Dalam demokrasi rakyat hanya dibutuhkan suaranya di bilik suara, bukan di gedung legislatif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun