Mohon tunggu...
Kurnia Dewi
Kurnia Dewi Mohon Tunggu... Lainnya - IRT

Semua untuk Allah

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kebijakan Islam Terhadap Tayangan Film agar Kepribadian Islam Tetap Terpelihara

14 September 2023   07:34 Diperbarui: 14 September 2023   07:38 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pada dasarnya hukum menonton film adalah mubah dalam Islam. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Sayyid Abdullah bin Mahfudz Al-Haddad, dalam kitabnya 'Fatawa Tahummul Mar'ah':

"Sesungguhnya menonton---TV dan sejenisnya---adalah hal yang diperbolehkan dalam Islam, asalkan tidak melewati batas yang menjurus tontonan haram. Seperti gambar telanjang, atau gambar yang menimbulkan berimajinasi bebas, maka tidak boleh melihat atau menonton hal tersebut. Dan diperbolehkan menonton selama tidak mengalihkan atau meninggalkan kewajiban dunia dan agama, apabila melihat sesuatu yang jelek, maka harus meninggalkannya."

Menonton film yang hukum asalnya mubah, berubah jadi haram ketika dihadapkan pada beberapa hal, seperti: melalaikan dari aktivitas yang wajib sebagai umat muslim. Mempertontonkan/mengajarkan/ mengarahkan pada dosa, kemaksiatan dan kezaliman yang merupakan sifat yang merusak. Baik orang itu terpengaruh atau tidak. Allah Swt berfirman:

"Sungguh orang-orang yang menyukai tersebarnya perzinaan di kalangan orang-orang yang beriman akan mendapatkan adzab yang pedih di dunia dan akhirat." (QS An-Nur: 19)

"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS Al Isra: 32)

Diperkuat dengan sabda dari Rasulullah saw:

"Sungguh Allah telah menakdirkan untuk anak Adam bagiannya dari zina, ia tidak bisa lepas dari takdir yang tertulis untuknya. Zina mata adalah pandangan, zina lidah adalah percakapan (seputar zina, porno dll), jiwa berangan-angan dan menggelora, sedangkan kemaluan melakukan angan-angan itu atau meninggalkannya." [HR Bukhari nomor 6243 dan Muslim: 2657)

Syaikh Yusuf Qardhawi, dalam kitabnya 'Al-Halal wa Al-Haram fi Islam':

"Tidak ada keraguan bahwa sinema atau menonton sejenisnya sebagai sarana hiburan. Adakalanya digunakan untuk kebaikan, atau keburukan. Pada dasarnya, secara zatnya tidak apa-apa. Maka dari itu, hukum menonton berdasarkan apa yang terkandung dalam tontonan tersebut, baik atau buruk."

Dalam negara sekular-kapitalis hampir tidak ada filter bagi tontonan yang masuk atau tayang dalam negara. Dalam dunia gelap mereka, hal apapun selama itu menguntungkan atau bisa dikomersilkan maka "dihalalkan". Menggaet orang-orang yang dianggap berpengaruh di social media dan memiliki banyak follower untuk kemudian dijadikan sebagai ambassador. Sehingga penggemar maupun followers yang menonton akan mengikuti langkah orang yang mereka idolakan.

Kepribadian manusia terbentuk dari pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah). Tontonan mampu memberikan dampak besar pada perkembangan kepribadian. Dari aktivitas menonton, informasi dari tontonan akan diserap oleh otak untuk diproses dalam akal kita. Menjadikan pola pikir (aqliyah) dipenuhi oleh informasi dari tontonan. Sedangkan pola sikap (nafsiyah) adalah aplikasi dari pola pikir. Jika pola pikir dipenuhi oleh informasi yang salah, keliru, buruk, maka pola sikap yang tercermin adalah yang salah, keliru dan buruk pula. Tak jarang kita mendengarkan berita anak melecehkan anak sebab tontonan porno. Seseorang menjadi tertarik pada sesama jenis sebab melihat konten romantis hubungan sesama jenis. Atau remaja muslimah yang berpenampilan dan berpakaian ala idol kpop tidak peduli aurat. Bahkan tak jarang muslimah yang rela menjadi "sugar baby" untuk bisa memamerkan hidup mewah ala crazy rich kepada followersnya di social media.

Tingkah laku (suluk) adalah aktivitas yang dilakukan manusia dalam rangka memenuhi naluri (gharizah) dan kebutuhan jasmani. Umumnya, tingkah laku manusia sesuai dengan kecenderungannya (muyul). Tetapi ketika kecenderungan tontonan yang dimiliki tidak sesuai dengan Islam dan ditonton secara berulang-ulang, terus-menerus, maka kepribadian yang muncul adalah kepribadian yang kacau. Jika dia seorang muslim, kepribadian Islam perlahan akan terkikis dan digantikan dengan kepribadian kacau yang diturunkan generasi ke generasi jika yang ditonton adalah tontonan yang buruk dan haram. Kepribadian Islam jelas tidak boleh lepas dari pengampunya, umat Islam. Kepribadian Islam adalah ketika umat Islam menjadikan akidah Islam sebagai pondasi yang menentukan pemikiran, tingkah laku dan pemahaman. Sehingga umat Islam mampu membedakan mana benar dan salah termasuk dalam hal memilih tontonan. Dengan kata lain, iman adalah filter seorang muslim untuk menyaring apapun yang disaksikannya. Meskipun sebenarnya tidak bisa seseorang berperan sendirian untuk memfilter tontonan.

Memilih tontonan yang baik memanglah sulit mengingat kondisi saat ini dimana konten porno kadang muncul sendiri tanpa dicari. Ini membuktikan harus ada peran negara yang memfilter setiap konten yang masuk dan berkembang di sebuah negara secara total. Membuat aturan dan sanksi yang tegas agar pandangan umat Islam terjauh dari keharaman. Hanya negara yang menerapkan Islam secara kaaffah (khilafah) yang mampu menjaga umat muslim tetap berada dalam koridor syar'i baik mata, telinga, pikiran dan perasaan mereka untuk tetap teguh dalam keimanan. Pemerintah dunia harus segera sadar dan mengganti sistem sekular menjadi Islam jika mereka benar-benar peduli akan moral generasi. Islam kaaffah adalah unbreakable filter, solusi bagi setiap kejanggalan perilaku generasi.

"Wahai orang-orang yang beriman! Tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya (Muhammad) dan kepada Kitab (Al-Qur'an) yang diturunkan kepada Rasul-Nya, serta kitab yang diturunkan sebelumnya. Barang siapa ingkar kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sungguh, orang itu telah tersesat sangat jauh." (QS. An-Nisa': 136)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun