Tes kecermatan berisi 45 soal menyerupai pilihan ganda. Anda diminta memilih angka yang tidak ada di dalam soal, tetapi ada di dalam kunci. Misalnya di kunci tertulis angka 1 sebagai pilihan jawaban A, angka 6 sebagai pilihan jawaban B, angka 9 untuk jawaban C, angka 8 untuk jawaban D, dan angka 3 atas jawaban E.
Apabila di dalam soal terdapat angka 8, 6, 9, dan 3 maka dapat disimpulkan bahwa tidak ada angka 1 pada soal tersebut. Oleh sebab itu, Anda harus memilih jawaban A yang berisi angka 1. Adapun tes kecermatan harus diselesaikan dalam waktu 3 menit.
Setelah menyelesaikan tes dalam aplikasi e-Rikkes dan ePPsi SIM, Anda dapat melanjutkan permohonan perpanjangan SIM melalui aplikasi Digital Korlantas. Jam operasional pelayanan adalah hari Senin-Sabtu pukul 08.00 -- 15.00. Permohonan yang masuk di atas pukul 15.00 akan diproses keesokan harinya.
Apabila memilih memperpanjang SIM secara offline, Anda akan dilakukan pengambilan foto setelah menyelesaikan tes buta warna. SIM baru Anda pun siap dibawa pulang dalam waktu 5 menit setelah sesi foto dilakukan.
Biaya
Biaya perpanjangan SIM sebesar Rp 80.000 untuk SIM A (mobil) dan Rp 75.000 untuk SIM C (motor). Adapun biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp 25.000 dan biaya asuransi sebesar Rp 30.000. Dengan demikian, apabila Anda memiliki SIM motor dan mobil maka total biaya yang diperlukan sebesar Rp 265.000.
Demikian tips yang dapat penulis sampaikan berdasarkan pengalaman penulis saat memperpanjang SIM. Adapun jadwal layanan mobil SIM keliling dapat dilihat melalui akun twitter @TMCPoldaMetro. Semoga bermanfaat.
*Disclaimer: tulisan ini adalah pengalaman pribadi penulis. Penulis tidak terafiliasi dan tidak memiliki hubungan apapun dengan instansi ataupun nama-nama yang disebut dalam tulisan ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H