Munculnya banyak kasus penjemputan paksa korban meninggal karena virus Corona membuat muncul kembali pertanyaan tentang protokol penanganan jenazah penderita virus Corona di Indonesia. Selama ini jenazah didisinfeksi dan dibungkus dengan plastik dengan rapat, bahkan termasuk dengan peti matinya.
Dijelaskan oleh peneliti bidang mikrobiologi LIPI, Sugiyono melalui www.cnnindonesia.com (18/5/2020) bahwa penularan virus terjadi terutama pada saat jenazah dimandikan. Cairan bisa menjadi sumber penularan dan bahkan disebut bisa menular lewat udara. Oleh karena itu jenazah dibungkus dengan plastik:
Keluarga dilarang untuk melakukan penanganan terhadap jenazah:
Beberapa jenazah dimungkinkan untuk dikuburkan bersamaan:
Bahkan ada larangan untuk membuka plastik walau jenazah dikuburkan:
Yang terakhir ini sepertinya yang banyak mendapat tentangan dari masyarakat karena ada beberapa budaya yang melarang membuat terop atau menutup total bagian atas dari kuburan. Budaya juga menyarankan untuk membuka kain kafan saat menguburkan. Tujuan dari budaya - budaya tersebut adalah untuk membuat tubuh jenazah mudah terurai dan menyatu dengan tanah. Dengan menutup total tubuh jenazah dengan plastik, maka tubuh jenazah akan sulit terurai.