Mohon tunggu...
Usman Jambak
Usman Jambak Mohon Tunggu... profesional -

Yang gelisah.......

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

JEJAK LANGKAH SANG VISIONER

20 Agustus 2013   13:52 Diperbarui: 24 Juni 2015   09:04 465
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[11]Ibid,.

[12]Lengkapnya lihat Nurcholish Madjid, Islam Kemodernan dan Keindonesiaan, (Bandung: Mizan, 1987), h. 204

[13]Leonard Binder datang ke Indonesia untuk pertama kalinya bersama dengan Fazlur Rahaman pada tahun 1973. Kedatantangan kedua orang ilmuan ini terkait dengan rencana program seminar dan lokakarya setengah tahun di Universitas Chicago yang akan dilaksanakan pada tahun 1976. Greg Barton, Gagasan Islam Liberal di Indonesia, op.cit, h. 84

[14]Titik berat arah program Yayasan Wakaf Paramadina antara lain:

1.Pemahaman sumber-sumber ajaran Islam, khusunya proses pembentukannya.

  1. Penyadaran tentang sejarah pemikiran Islam, suatu hubungan dialektik antara ajaran dan peradaban.
  2. Apresiasi terhadap khazanah budaya dan peradaban Islam dari bangsa-bangsa Muslim.
  3. Penanaman semangat non-sektarianisme dan pengembangan serta pemeliharaan "Ukhuwwah Islamiyah" yang berkonotasi dinamis dan kreatif.
  4. Pendalaman dan perluasan studi komparatif madzhab-madzhab dan aliran-aliran dalam Islam, antara lain guna menghindari kecenderungan sikap anakronistik dan eksklusifistik.

6.Pengembangan sikap-sikap penuh toleransi dan apresiatif terhadap kelompok-kelompok agama lain untuk menciptakan masyarakat yang damai (salam) sebagaimana diajarkan oleh Islam.

Alamat: Yayasan Paramadina. Jln. Metro Pondok Indah. Pondok Indah Plaza I Kav. UA 20-21 Jakarta Selatan

[15]Jasa-jasa luar biasa terhadap nusa dan bangsa ialah perbuatan-perbuatan yang bermutu tinggi yang sangat bermanfaat bagi keselamatan dan kesejahteraan negara. Perbuatan-perbuatan itu meliputi suatu bidang tertentu di luar bidang militer, misalnya politik, ekonomi, keuangan, sosial, kebudayaan, pendidikan, keamanan, pembangunan, administrasi, ilmu pengetahuan, pertanian, perikanan, peternakan, perindustrian, perdagangan, pelayaran, keamanan, sesuatu pendapatan baru dan sebagainya. Dalam perbuatan-perbuatan tersebut sudah tercakup kesetiaan terhadap nusa dan bangsa. Lihat penjelasan Pasal 1 U.U. No. 6 Drt. Tahun 1959

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun