JEJAK LANGKAH SANG VISIONER
Oleh: Usman Chatib [caption id="attachment_282131" align="aligncenter" width="270" caption="Cak Nur (Sang Visoner)"][/caption]
Nurcholish Madjid (lebih terkenal dengan sapaan Cak Nur) lahir pada tanggal 17 Maret 1939 M, bertepatan dengan 26 Muharram 1358 H di Majoanyar Jombang Jawa Timur.[1] Cak Nur lahir dari keluarga dengan basis keagamaan Islam yang kokoh. Orang tuanya berasal dari keluarga NU, namun memilih afiliasi politik modernis Islam, yakni Masyumi. Pandangan keagamaan dan sikap politik orang tuanya ini perlu sedikit ditekankan untuk memahami pandangan dasar Cak Nur dewasa yang tidak menerima agama sebagai ritualitas semata akan tetapi sebentuk religiusitas yang melewati batas – batas paham dan organisasi keagamaan.
Ayah Cak Nur, Abdul Madjid, sebagaimana ditulis Barton[2] adalah seorang petani di Jombang dan tetap tinggal di daerah tersebut sampai akhir hidupnya. Abdul Madjid meskipun seorang petani dan hanya tamatan Sekolah Rakyat (SR), namun ia adalah seorang yang berbakat dalam ilmu-ilmu agama Islam. Hal itu misalnya ia buktikan pada keluasan pengetahuannya tentang agama Islam, menguasai bahasa Arab dan mengakar dalam tradisi pesantren. Berdasarkan kemampuan teknis itu, masyarakat sekitar memanggil Abdul Madjid “Kiai Haji” sebagai ungkapan penghormatan atas ketinggian ilmu-ilmu keislaman yang dimilikinya.
Adalah sosok K. H. Hasjim Asj’ari yang berpengaruh menanamkan bakat pengetahuan keagamaan dan bahasa Arab pada diri Abdul Madjid, sebab ia adalah seorang murid kesayangan tokoh pendiri NU tersebut. Demikian sayangnya sampai K. H. Hasjim Asj’ari menikahkan Abdul Madjid dengan seorang putrinya, namun pernikahan tersebut tidak berlangsung lama karena tidak menghasilkan keturunan dan kemudian mereka berpisah secara baik-baik. Orang tua perempuan Cak Nur sendiri adalah putrid Kiai Abdullah Sadjaj dari Kediri teman K.H. Hasjim Asj’ari.[3]
Selain mendalami ilmu-ilmu agama, Abdul Madjid mempunyai perhatian besar terhadap dunia pendidikan Islam. Ia tercatat membangun sebuah madrasah sendiri, selain itu ia juga berperan dalam membesarkan dan mengawasi Madrasah Al-Wathoniyah, di Majoanyar Jombang, sebuah madrasah yang cukup berpengaruh di desanya. Deskripsi sekilas di atas cukuplah untuk menunjukkan bahwa Cak Nur terlahir dan tumbuh dari subkultur Islam tradisional Jawa yang berakar dalam tradisi pendidikan pesantren. Sebagaimana disebut di atas, subkultur Islam Jawa dalam diri Cak Nur berasal dari “darah” kedua orang tuanya.
Memasuki usia sekolah, sebagaimana pengalaman anak bangsa sezaman dengannya, Cak Nur menempuh pendidikan dasar di dua sekolah sekaligus, yakni di Sekolah Rakyat (SR) pagi dan di Madrasah Al-Wathoniyah pada sore harinya. Setamat di kedua sekolah tersebut, oleh orang tuanya, Cak Nur dimasukkan ke pesantren Darul ‘Ulum Rejoso, Jombang. Selama menempuh pendidikan di sekolah-sekolah ini, Cak Nur memperlihatkan kemampuan akademik dan kecerdasan level yang tinggi serta mendapat prestasi.
Di pesantren Darul ‘Ulum Cak Nur hanya bertahan selama dua tahuan. Menyangkut tidak bertahannya Cak Nur di Darul ‘Ulum, sebagaimana ditulis Barton, disebabkan adanya perlakuan tidak menyenangkan dari teman-teman sekolahnya. Perlakuan tidak menyenangkan tersebut berkaitan dengan pendirian politik ayah Cak Nur yang terlibat di Masyumi sementara Darul ‘Ulum merupakan salah satu basis NU yang saat itu sudah keluar dari keanggotaannya di Masyumi. Nampaknya saat itu, pilihan politik sangat menentukan posisi sosial seseorang melebihi kekuatan ikatan keagamaannya.
Dari Darul ‘Ulum Cak Nur pindah ke pesantren Modern Gontor pada akhir tahun 1950-an. Pesantren Gontor yang modern tetapi tidak meninggalkan khazanah keilmuan Islam klasik. Di Gontor dipadukan Islam klasik dengan cara modern dalam sistem pendidikan dan materi pelajarannya. Hal itu terlihat dengan penggunaan bahasa Arab dan Inggris sebagai bahasa pengantar resmi. Dengan demikian setamat dari Gontor Cak Nur menguasai kedua bahasa ilmu pengetahuan tersebut, yang ternyata pada masa berikutnya sangat membantu keberhasilan pendidikan dan perkembangan intelektual Cak Nur. Sehubungan masalah ini, cukup menarik komentar Barton.
“Pendidikan di Gontor inilah yang menjadi andalan bagi kelanjutan belajar Cak Nur Madjid yang ditempuh sebelumnya dengan ayahnya. Sehingga, menghasilkan keluasan wawasan yang dijadikan bekal saat pergi ke Jakarta pada tahun 1961”.[4]
Selama di Gontor, Cak Nur kembali memperlihatkan level kecerdasan yang tinggi, terbukti dengan keberhasilannya menjadi santri terbaik dari tingkat satu sampai tingkat akhir. Kecerdasannya demikian meninggalkan kesan yang baik pada pimpinan Gontor, KH. Zarkasyi dan ketika berniat mengirimnya ke Al-Azhar di Mesir. Tetapi niat baik tersebut gagal. Untuk mengurangi rasa kecewa Cak Nur, KH. Zarkasyi kemudian mengirimnya ke IAIN Jakarta dan lulus pada Fakultas Adab jurusan Sastra Arab dan Kebudayaan Islam. Pada tahun 1968, Cak Nur berhasil menyelesaikan studinya di IAIN dan bergelar “Drs”.[5]
Datang dan kuliah di Jakarta, ibu kota negara, tentunya jauh berbeda dari suasana di “pondok”. Sesuatu yang tidak dijumpai Cak Nur sebelumnya adalah dinamisnya arus informasi dan materi kepustakaan yang memadai, hal itu dengan sendirinya meningkatkan aktivitas akademik, keilmuan dan intelektualnya. Bacaannya tidak terbatas lagi pada keilmuan Islam klasik maupun modern, sebagaimana waktu masih di Gontor tapi ia memperluas dengan membaca karya-karya para penulis Barat dan non Islam dalam berbagai disiplin ilmu. Penguasaan Cak Nur atas sumber-sumber referensi tersebut sangat luas dan bersifat universal, sehingga tidak jarang menimbulkan “kekaguman” rekan-rekannya sesama mahasiswa. Salah satunya adalah Fachry Ali, ketika pertama kalinya mendengar ceramah Cak Nur di Sekretariat HMI Ciputat, dengan jujur ia tuturkan :
“Tanpa harus malu-malu, saya mengakui terpesona pada tokoh ini. Cak Nur, dalam kesempatan itu, bukan saja sangat fasih menyebut ayat-ayat al-Qur’an, melainkan juga mengaitkan persoalan-persoalan Islam kepada dunia luar dengan kekuatan analisis yang “sangat piawai”. Dalam membicarakan sesuatu yang belum pernah saya diskusikan dalam dunia pengalaman lalu – ia menyebut buku W. W. Rostow, The Stage of Economic Growth, lalu mengaitkannya dengan kebudayaan (Indonesia) sambil menyetir beberapa karya Clifford Gertz (Religion of Java dan Agricultural Involution) dengan fasih”.[6]
Agaknya kecerdasan Cak Nur bukan saja di dunia akademik, begitu pula di dunia organisasi ia mencapai puncak tertinggi sebagai ketua PB HMI selama dua periode berturut-turut yakni periode 1966-1968 dan 1968-1970. Selain itu terpilih pula sebagai presiden PEMIAT serta asisten Sekjen IIFSO dalam tahun 1969-1976. Memperhatikan angka tahun-tahun ini, dapat disimpulkan bahwa Cak Nur sudah aktif di organisasi-oraganisasi mahasiswa Islam nasional dan regional sejak masih berstatus mahasiswa di IAIN Jakarta dan berlanjut setelah ia tamat pada tahun 1968.
Dalam rentang 10 tahun itu, yaitu 1966 sampai 1976, pengalaman intelektual Cak Nur mengalami perkembangan signifikan. Ada beberapa faktor penyebab perkembangan ini. Pertama, seperti disinggung di atas adalah iklim intelektual dan keilmuan di Jakarta yang dengan sendirinya memberikan keluasan dan kebebasan dalam akses informasi dan ekspresi pemikiran. Kedua, bahan bacaan dan referensi ilmiah yang semakin beragam dan luas, tidak terbatas pada keilmuan Islam klasik maupun modern, tapi diperluas dengan karya-karya para penulis Barat dan non Islam dalam berbagai disiplin ilmu.
Ketiga, keaktifannya di organisasi-organisasi mahasiswa Islam baik nasional maupun regional. Melalui organisasi Cak Nur dapat berdiskusi tidak saja dengan sesama mahasiswa sebangsa dari seluruh pelosok tanah air, tapi tidak kalah penting pengalamannya di level regional dan internasional, yang memungkinkannya menyerap, merenungi panorama dan dinamika kehidupan manusia yang pada akhirnya akan lebih mendewasakannya secara intelektual.
Sepanjang penelitian penulis, ketiga faktor tersebut sangat menentukan pada munculnya Cak Nur sebagai salah seorang tokoh generasi pertama pemikir muslim pada masa orde baru di Indonesia. Selama menjabat pemimpin di HMI Cak Nur menampilkan diri sebagai pemikir Muslim, yang oleh Barton berciri modernis konservatif.[7] Yaitu paradigma pemikiran yang sepenuhnya bertolak dari doktrin agama dalam menyuarakan aspirasi Islam sambil menyerang gagasan-gagasan lain, terutama yang dari pemikir sekular-humanistik. Karier intelektual Cak Nur sebagai pemikir Muslim dimulai khususnya ketika menjadi Ketua Umum PB HMI dalam dua periode tersebut.[8]
Karena itu dalam semangat penolakan yang amat menggebu-gebu itu Cak Nur menempatkan diri sebagai seorang orator pembela Islam vis a vis Barat. Atas sikap inilah Cak Nur sempat dilabeli gelar sebagai “Natsir Muda”. Tahun 1968 beberapa bulan setelah lulus dari IAIN Jakarta, Cak Nur mendapat undangan dari State Departement Amerika untuk mengunjungi Amerika Serikat, sebuah negara modern Barat sekular terbesar dan berpengaruh yang dalam banyak tulisannya sangat ia dicurigai. Ahmad Wahib memberi catatan menarik tentang perjalanan Cak Nur ke luar negeri ini.
“Orang yang anti Barat diundang untuk melihat negara Barat terbesar. Seorang pejabat kedutaan besar Amerika Serikat yang ditanya mengapa Cak Nur Madjid diundang ke Amerika, menjawab “sekedar memperlihatkan apa yang dia benci selama ini”.[9]
Setelah selama tiga minggu di Amerika, selanjutnya Cak Nur melanjutkan perjalanan ke Timur Tengah, dan pergi naik haji. Sekembali dari lawatan ke Timur Tengah ini, disela-sela kesibukannya menyiapkan laporan sebagai ketua umum PB HMI, Cak Nur berhasil menyusun risalah kecil berjudul Nilai-Nilai Dasar Perjuangan disingkat dengan NDP. Suatu risalah kecil yang diakui sendiri oleh Cak Nur sebagai ringkasan seluruh pengetahuan dan pengalamannya mengenai ideologi Islam.[10] Risalah kecil ini kemudian diusulkan Cak Nur untuk dibahas di kongres HMI untuk disahkan menjadi pedoman pengkaderan-pengkaderan HMI. Risalah ini kemudian diterima sebagai pedoman dasar pengkaderan di HMI. Penerimaan ini sekaligus sebagai bentuk “penerimaan” kembali oleh peserta kongres untuk Cak Nur menjabat ketua umum PB HMI untuk periode ke- 2 (1968-1970).
Dalam menulis risalah NDP ini, Cak Nur sebagaimana dikutip Budhy Munawar-Rachman, diilhami oleh tiga fakta. Pertama, belum adanya bahan bacaan yang komprehensif dan sistematis mengenai ideologi Islam. Sebelum diterimanya risalah NDP ini, kaderisasi HMI hanya berpedoman kepada buku karangan Tjokroaminoto yang berjudul Islam dan Sosialisme yang kemudian dipandang tidak memadai lagi. Kedua, rasa iri terhadap anggota Komunis yang memiliki sebuah buku pedoman bernama Pustaka Kecil Marxis, yang dikenal dengan singkatannya PKM. Ketiga, Cak Nur sangat terkesan oleh buku kecil karangan Willy Eichler yang berjudul Fundamental Values and Basic Demands of Democratic Socialism. Yang menarik dari ketertarikan Cak Nur kepada karangan Willy Eichler ini adalah bahwa buku ini merupakan usahanya merumuskan kembali ideologi Partai Sosialis Demokrat Jerman (SPD) di Jerman Barat. Sekalipun asal mula partai itu adalah Marxisme dan tentunya sekuler, tetapi dalam perkembangan selanjutnya Marxisme tidak lagi dianut secara dogmatis dan statis, melainkan dikembangkan secara liberal dan dinamis. Salah satu bentuk pengembangan itu adalah dengan memasukkan unsur-unsur keagamaan ke dalam sistem ideologinya.[11]
NDP pada dasarnya merupakan uraian tentang ajaran-ajaran dasar Islam yang dalam formulasinya sebentuk penafsiran-penafsiran atas doktrin Islam, sebagaimana terdapat dalam al-Quran dan hadis. Sebab itu, dalam NDP dijumpai kutipan-kutipan panjang dari ayat al-Quran dan hadis Nabi saw. Dalam formulasi penafsiran itu, pemikiran-pemikiran modern dirujuk Cak Nur untuk membuktikan klaim-klaim kebenaran dari al-Quran dan hadis.
Karena citra dan gagasan-gagasannya yang bernuansa Islami ini, pemikiran-pemikiran Cak Nur dapat diterima luas di kalangan umat Islam. Citra ini kemudian mengantarkan Cak Nur dipandang seorang kader pemikir muslim Indonesia masa depan. Namun, memasuki tahun 1970-an Cak Nur dalam makalah-makalahnya yang terbaru terlihat keluar dari skema Islam konservatif di atas. Hal ini terutama dengan tidak lagi menyerang gagasan sekular-humanistik, sebaliknya bersikap mendukung gagasan sekular-humanistik tersebut. Sikap demikian sangat terlihat dalam makalah yang ditulis awal tahun 1970 berjudul Keharusan Pembaharuan dan Masalah Integrasi Umat. Cak Nur melontarkan gagasan “Islam, Yes!, Partai Islam, No!”. Jargon ini dilontarkan Cak Nur pada tahun 1971, sangat terkait dengan problem keislaman dan afiliasi politik umat Islam ketika itu. Kritikan-kritikan beberapa tokoh Islam seperti Prof. Dr. H. M. Rasjidi atas ide-ide Cak Nur, juga tidak dapat dilepaskan dari prasangka-prasangka politik yang berkembang di masanya.[12]
Pergeseran paradigma pemikiran ini dipandang sebagai dimulainya gerakan pembaharuan Cak Nur dalam dinamika pemikiran Islam di Indonesia. Gerakan pembaharuan pemikiran Islam Cak Nur mendapat persemaian subur di kelompok-kelompok generasi muda Islam dan khususnya di HMI. HMI sebagai organisasi mahasiswa Islam memiliki basis di perguruan tinggi yang sangat kuat pengaruhnya dikalangan mahasiswa Islam. Pengaruh Cak Nur di organisasi ini secara tidak langsung memberi citra HMI sebagai organisasi mahasiswa Islam pembaru di Indonesia. Jadi kemampuan HMI sebagai organisasi pembaru merupakan kontribusi Cak Nur secara langsung.
Pada tahun 1978-1984, dengan dukungan bea siswa dari The Ford Foundation, Cak Nur kemudian melanjutkan pendidikan ke Amerika Serikat, yaitu di Universitas Chicago dengan bidang spesifikasi keilmuan filsafat Islam. Cak Nur dapat melanjutkan pendidikan ke tingkat pasca sarjana di Amerika ini agak sedikit unik, di mana ia sebelumnya, pada tahun 1976 menjadi peserta peninjau dalam program seminar dan lokakarya setengah tahun yang diselenggarakan Universitas of Chicago. Keterlibatan Cak Nur dalam program ini, sebagaimana ditulis Barton, atas desakan Leonard Binder dan The Ford Foundation. Sekembali dari program ini, Cak Nur meminta kepada Leonard Binder agar ia dapat kembali lagi dengan status mahasiswa di University of Chicago.[13]
Begitulah, pada tahun 1978 Cak Nur melanjutkan pendidikan pasca sarjana di Amerika, setelah sebelumnya pada tahun 1977 ia mengambil peran terlibat dalam kampanye pemilu. Di Universitas Chicago, Cak Nur lebih dekat berhubungan dengan Fazlur Rahman. Fazlur Rahman mengajak Cak Nur mengambil penelitian di bidang kajian keislaman di bawah bimbingannya. Pada tahun 1984 Cak Nur lulus dengan nilai Cum Laude, dengan judul disertasi-doktor Ibn Taymîyah on Kalam and Falsafah: A Problem of Reason and Revelation in Islam.
Kembali ke tanah air, sebagaimana ditulis Adurrahman Wahid, Cak Nur tetap seorang pemikir muslim yang berpandangan jernih dan mencekam dalam mengartikulasikan pendapat. Namun, berbeda dalam pandangan ilmiahnya. Cak Nur yang semakin kritis, substansial dan mengglobal adalah akibat logis dari penguasaannya dalam bidang sejarah pemikiran dalam Islam, filsafat, teologi dan fikih serta khasanah peradaban Barat modern yang dijumpainya dalam banyak literatur.
Pada tahun 1986 Cak Nur bersama “kawan-kawannya” mendirikan Yayasan Wakaf Paramadina di Jakarta. Yayasan Wakaf Paramadina adalah lembaga keagamaan yang dibangun untuk mencari keterpaduan antara Keislaman dan Keindonesiaan sebagai perwujudan dari nilai-nilai Islam yang universal, dengan tradisi lokal Indonesia. Cak Nur merancang Yayasan Paramadina untuk menjadi pusat kegiatan keagamaan yang kreatif, konstruktif dan positif bagi kemajuan masyarakat, tanpa sikap-sikap defensif dan reaktif. Oleh karena itu program pokok kegiatannya diarahkan kepada peningkatan kemampuan menjawab tantangan zaman dan menyumbang tradisi intelektual yang terus menaik dalam masyarakat. Ini berarti pertaruhan pada kualitas dan otoritas ilmiah yang tinggi. Maka program pokok kegiatan berkisar pada meningkatkan dan menyebarkan faham keagamaan islam yang luas, mendalam dan bersemangat keterbukaan.[14]
Dilihat dari rancangan dan stressing program, yayasan Paramadina ditujukan sebagai bentuk nyata pelaksanaan gagasan-gagasan pembaharuannya. Melalui lembaga pendidikan Yayasan Paramadina yang dipimpinnya, sosialisasi ide dan gerakannya dapat berlangsung intensif, berkesinambungan dan terorganisir. Melalui penerbitan, kuliah dan kursus di Paramadina Cak Nur mengembangkan pendekatan progresif dalam membaca teks-teks resmi Islam dan hasil pembacaan tersebut disosialisasikan demi membangun urgensi kehidupan berbangsa berdasarkan sandaran moral religius. Cak Nur menunjukkan bahwa untuk membangun dasar moralitas bagi bangsa Indonesia yang plural dibutuhkan etika universal yang salah satu sumbernya adalah pada ajaran moral religius. Untuk itu perlu dikembangkan pemahaman yang tepat agar etika universal dapat dikonstruksi dari nilai dan ajaran agama. Di sini Cak Nur menekankan perlunya pendekatan konteks historis wahyu untuk mengungkap secara lebih baik makna hakiki agama di balik penafsiran harfiah yang dipahami secara konvensional.
Sebagaimana design yayasan Paramadina, Cak Nur mengarahkan perhatiannya kepada kelas menengah Muslim. Cak Nur berpikiran kelompok itulah yang paling potensial untuk menggerakan perubahan di Indonesia. Bagi Cak Nur, merekalah satu-satunya harapan masa depan dan itulah sebabnya ia berusaha keras, dalam tiap kesempatan dan lewat berbagai cara, untuk memperkuat posisi kelompok ini. Jumlah kelompok ini di Indonesia masih sangat kecil, ia berusaha untuk memperbanyaknya, sesuai dengan kapasitas dan sumber daya yang ada padanya.
Dasawarsa 1990-an bagi bangsa Indonesia merupakan tahun-tahun krusial dalam perjalanan bangsa. Dasawarsa ini terjadi peristiwa sosial dan politik sebagai akibat krisis moneter tahun 1997. Namun kiprah Cak Nur sebagai seorang cendekiawan muslim Indonesia mencapai puncak pada dasawarsa ini, yaitu menerima Bintang Mahaputra dari pemerintah tahun 1998. Bintang Mahaputra bertujuan untuk memberi kehormatan tinggi kepada mereka yang berjasa luar biasa terhadap nusa dan bangsa di suatu bidang tertentu di luar bidang militer.[15]
Pada pemilu tahun 2004 banyak suara yang meminta Cak Nur untuk bersedia dicalonkan jadi presiden. Ia dinilai sebagai seorang kandidat yang bisa menyaingi Megawati Soekarnoputri dan Amien Rais. Semula, Cak Nur ikut konvensi calon presiden Partai Golkar, tapi ia kemudian mundur. Namun ia tetap bertekad akan maju dengan dukungan beberapa partai. Banyaknya permintaan dan pertanyaan tentang kesediaannya dicalonkan jadi presiden atau wakil presiden, akhirnya Senin 28 April 2003, sehari sebelum Rapim Partai Golkar, cendekiawan muslim Cak Nur Madjid pertama kali secara terbuka menyatakan kesediaannya untuk menjadi calon presiden. Pernyataan kesediaan dicalonkan dalam perebutan kursi presiden itu dinilai beberapa pihak merupakan pertanda seorang cendekiawan akan meninggalkan “menara gading”.
Walaupun akhirnya gagal maju menjadi calon presiden, namun Cak Nur telah memperlihatkan suatu sikap bahwa menjadi cendekiawan sejatinya tidak seharusnya berjarak dari rakyat, malahan harus ikut terjun dalam medan-medan kehidupan rakyat. Akhirnya sebagai seorang manusia, ajal yang menghentikan perjalanan Cak Nur. Ia meninggal dunia pada 29 Agustus2005 akibat penyakit sirosis hati yang dideritanya. Meskipun merupakan warga sipil karena dianggap telah banyak berjasa kepada Negara, ia dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta.
[1]Nurcholish Madjid, Pintu-pintu Menuju Tuhan, (Jakarta: Paramadina, 1999), h. 298
[2]Greg Barton, Gagasan Islam Liberal di Indonesia: Pemikiran Neo Modernisme Nurcholish Madjid,Djohan Effendi, Ahmad Wahib, dan Abdurrahman Wahid, diterjemahkan oleh Nanang Tahqiq, (Jakarta: Paramadina, 1999), h. 72
[3]Dedy Djamaluddin Malik & Idi Subandy Ibrahim, Zaman Baru Islam Indonesia: Pemikiran dan Aksi Poltik Abdurrahman Wahid, M. Amien Rais, Nurcholish Madjid dan Jalaluddin Rakhmat, (Bandung: Zaman, 1998), h. 122
[4]Greg Barton, Gagasan Islam Liberal di Indonesia, op.cit, h. 77
[5]Lihat Zaim Uchrowi dan Ahmadie Thaha [et.al], Refleksi Pembaharuan Pemikiran Islam 70 Tahun Harun Nasution, (Jakarta: Guna Aksara, 1989), h. 102
[6]Fachry Ali, Epilog, Intelektual, Pengaruh Pemikiran dan Lingkungannya, dalam Edy A. Effendy [Ed.], Dekonstruksi Islam Mazhab Ciputat, (Bandung: Zaman, 1999), h. 291
[7]Greg Barton, Gagasan Islam Liberal di Indonesia, op.cit, h. 87
[8]Budhy Munawar-Rachman, Islam dan Pluralisme Nurcholish Madjid, (Jakarta: Paramadina, 2007), h. 4
[9]Ahmad Wahib, Pergolakan Pemikiran Islam (Catatan Harian Ahmad Wahib), (Jakarta: LP3ES, 1981), h. 161
[10]Risalah ini merupakan penyempurnaan dari Dasar-Dasar Islamisme yang sebelumnya pada tahun 1964-an telah ia tulis. Budhy Munawar-Rachman, Islam dan Pluralisme, op.cit, h. 5
[11]Ibid,.
[12]Lengkapnya lihat Nurcholish Madjid, Islam Kemodernan dan Keindonesiaan, (Bandung: Mizan, 1987), h. 204
[13]Leonard Binder datang ke Indonesia untuk pertama kalinya bersama dengan Fazlur Rahaman pada tahun 1973. Kedatantangan kedua orang ilmuan ini terkait dengan rencana program seminar dan lokakarya setengah tahun di Universitas Chicago yang akan dilaksanakan pada tahun 1976. Greg Barton, Gagasan Islam Liberal di Indonesia, op.cit, h. 84
[14]Titik berat arah program Yayasan Wakaf Paramadina antara lain:
1.Pemahaman sumber-sumber ajaran Islam, khusunya proses pembentukannya.
- Penyadaran tentang sejarah pemikiran Islam, suatu hubungan dialektik antara ajaran dan peradaban.
- Apresiasi terhadap khazanah budaya dan peradaban Islam dari bangsa-bangsa Muslim.
- Penanaman semangat non-sektarianisme dan pengembangan serta pemeliharaan "Ukhuwwah Islamiyah" yang berkonotasi dinamis dan kreatif.
- Pendalaman dan perluasan studi komparatif madzhab-madzhab dan aliran-aliran dalam Islam, antara lain guna menghindari kecenderungan sikap anakronistik dan eksklusifistik.
6.Pengembangan sikap-sikap penuh toleransi dan apresiatif terhadap kelompok-kelompok agama lain untuk menciptakan masyarakat yang damai (salam) sebagaimana diajarkan oleh Islam.
Alamat: Yayasan Paramadina. Jln. Metro Pondok Indah. Pondok Indah Plaza I Kav. UA 20-21 Jakarta Selatan
[15]Jasa-jasa luar biasa terhadap nusa dan bangsa ialah perbuatan-perbuatan yang bermutu tinggi yang sangat bermanfaat bagi keselamatan dan kesejahteraan negara. Perbuatan-perbuatan itu meliputi suatu bidang tertentu di luar bidang militer, misalnya politik, ekonomi, keuangan, sosial, kebudayaan, pendidikan, keamanan, pembangunan, administrasi, ilmu pengetahuan, pertanian, perikanan, peternakan, perindustrian, perdagangan, pelayaran, keamanan, sesuatu pendapatan baru dan sebagainya. Dalam perbuatan-perbuatan tersebut sudah tercakup kesetiaan terhadap nusa dan bangsa. Lihat penjelasan Pasal 1 U.U. No. 6 Drt. Tahun 1959
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H