Mohon tunggu...
Humaniora Artikel Utama

71 Tahun Kemerdekaan dan Terjalnya Pemerataan Perguruan Tinggi di Indonesia

17 Agustus 2016   12:40 Diperbarui: 18 Agustus 2016   08:48 335
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sedangkan dari status Akreditasi BanPT per 2015, hanya ada tiga universitas luar jawa dari dua puluh lima universitas yang terakreditasi A seluruh Indonesia.

Angka tersebut menunjukkan bahwa dari segi kuantitas maupun kualitas, jelas sekali adanya ketidakmerataan antara perguruan tinggi jawa dan luar jawa. Hal ini menjadi sangat ironis karena ketersediaan kualitas pendidikan yang baik menjadi hak dan kebutuhan setiap daerah, terlebih bagi daerah 3T (Tertinggal, Terluar dan Terdepan). 

Daerah-daerah tersebut merupakan daerah yang sangat membutuhkan program pengembangan daerah tertinggal agar tercapai kesejahteraan sosial yang optimal melalui pendampingan pemerintah, masyarakat dan juga perguruan tinggi.

Beberapa isu yang sangat sering muncul pada perguruan tinggi di daerah luar Jawa antara lain, kurangnya tenaga pengajar, kurangnya fasilitas pendukung kegiatan kuliah dan kurangya infrastruktur pengembangan kapasitas kegiatan lainnya seperti penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Dalam kunjungannya bulan April di Merauke bulan April tahun 2016, menteri Ristek dan Dikti, M. Natsir menekankan perlunya peningkatan kualitas Perguruan Tinggi di daerah Tertinggal, Terluar dan Terdepan (3T). Oleh karena itu, program-program khusus sangat diperlukan karena perguruan tinggi yang ada di daerah 3T harus menjadi ujung tombak di perbatasan, sehingga nantinya akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah 3T.

Manfaat Perguruan Tinggi di Daerah 3T

Perguruan tinggi di daerah perbatasan 3T memiliki peran yang sangat strategis dalam pengembangan kesejahteraan masyarakat. Kebermanfaatan tersebut tentu tidak hanya dilihat dari seberapa banyak sarjana yang diluluskan oleh sebuah perguruan tinggi, tetapi juga bagaimana perguruan tinggi mampu turut andil dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Keterlibatan ini sangat penting agar pendampingan kepada masyarakat untuk mencapai kesejahteraan dapat dilaksanakan dengan baik. 

Program-program seperti pengabdian masyarakat dan penelitian yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat dijadikan landasan dalam memajukan kesejahteraan dan mencerdaskan kehidupan masyarakat yang ada di daerah 3T.  

Perguruan Tinggi harus dapat mendorong sivitas akademika yang terdiri dari dosen dan mahasiswa untuk turun langsung dan bersentuhan dengan masyarakat agar mengetahui permasalahan yang terjadi dan mengambil data untuk dijadikan bahan riset dalam menemukan solusi atas setiap permasalahan yang terjadi. Sehingga, sebuah perguruan tinggi tidak hanya akan menjadi menara gading dalam komunitas masyarakat.

Khusus untuk daerah 3T, perguruan tinggi sangat berpotensi untuk membantu masyarakat dalam meningkatkan pengetahuan, produktivitas dan daya saing di pasar nasional maupun internasional melalui kajian riset yang hasilnya bisa diimplementasikan oleh masyarakat. 

Program kolaborasi seperti ini tentu saja perlu melibatkan dunia usaha, dunia industri dan masyarakat dalam bidang penelitian dan pengabdian masyarakat. Itulah dasar pentingnya peran Perguruan Tinggi dalam mengabdi kepada masyarakat agar tercipta masyarakat mandiri dan dapat bersaing menghadapi perkembangan dunia di berbagai bidang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun