Mohon tunggu...
Kundiharto
Kundiharto Mohon Tunggu... Wiraswasta - Psychology Student

Deep interest in the fields of Information Technology, Psychology, Marketing, Management, and Entrepreneurship

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Akuisisi Besar TikTok dan Tokopedia: Peluang atau Ancaman Geopolitik?

18 Desember 2023   07:06 Diperbarui: 18 Desember 2023   15:00 1041
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kita lanjutkan cerita tentang akuisisi TikTok dan Tokopedia dengan membahas masalah yang cukup pelik: perizinan TikTok Shop. Sebelum merger ini, TikTok Shop, yang mungkin beberapa dari kita sempat menjelajahi atau bahkan berbelanja di sana, menghadapi batasan sebagai kantor perwakilan perdagangan asing di Indonesia.

Apa artinya ini bagi kita? Sederhananya, TikTok Shop sebelumnya hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tapi tidak bisa terlibat langsung dalam transaksi e-commerce. Ini seperti ketika kita ingin membeli sesuatu yang kita lihat di video TikTok, tapi ternyata kita tidak bisa langsung membelinya di aplikasi tersebut. Kita harus mencarinya di tempat lain. Sedikit ribet, bukan?

Nah, batasan ini ada karena peraturan pemerintah kita yang membedakan antara social commerce dan media sosial. TikTok, yang berstatus sebagai media sosial, tidak boleh memfasilitasi transaksi pembayaran pada sistem elektroniknya. Karena itu, TikTok Shop harus ditutup sementara waktu di Indonesia.

Restriksi ini sebenarnya merupakan cara pemerintah untuk menjaga keseimbangan di pasar e-commerce. Bayangkan jika semua platform media sosial juga bisa langsung menjual barang. Bisa jadi, ini akan mengubah cara kita berbelanja online dan mungkin memberi keuntungan lebih kepada platform besar daripada toko-toko online lokal atau UMKM yang kita kenal.

Di satu sisi, kita mungkin merasa sedikit kecewa karena tidak bisa berbelanja langsung di TikTok Shop. Tapi di sisi lain, ini adalah upaya pemerintah untuk melindungi pasar lokal kita dan memastikan persaingan yang adil antara berbagai pelaku bisnis.

Dengan akuisisi TikTok atas Tokopedia, muncul pertanyaan besar: bagaimana perizinan ini akan berubah? Apakah TikTok Shop akan kembali dengan model bisnis yang berbeda? Dan yang terpenting, bagaimana dampaknya bagi kita sebagai konsumen dan bagi para pelaku UMKM di Indonesia?

Spekulasi dan Fakta di Balik Akuisisi TikTok-Tokopedia

Ketika kita pertama kali mendengar tentang akuisisi TikTok atas Tokopedia, banyak dari kita yang dibuat bingung oleh berbagai spekulasi yang beredar. Mulai dari kisah-kisah di warung kopi hingga obrolan di media sosial, semua orang tampaknya memiliki teori mereka sendiri. Yuk, kita kupas satu per satu!

Awalnya, banyak yang menduga bahwa TikTok, atau lebih tepatnya ByteDance selaku pemiliknya, hanya akan mengambil saham minoritas di Tokopedia. Kita mungkin berpikir, "Ah, mungkin mereka cuma ingin kaki di pintu e-commerce Indonesia." Namun, ternyata kenyataannya jauh lebih besar dari itu.

Berita yang muncul kemudian adalah TikTok mengambil alih mayoritas saham di Tokopedia. Bukan hanya 10% atau 20%, tetapi 75% saham! Ini seperti mendengar tetangga kita yang biasa hanya pinjam gula, tiba-tiba membeli sebagian besar rumah kita. Mengejutkan, bukan?

Dengan akuisisi mayoritas saham ini, TikTok bukan hanya sekadar tamu di dunia e-commerce Indonesia, melainkan menjadi pemain utama. Ini seperti perubahan skenario dalam drama favorit kita: dari figur latar menjadi tokoh utama yang memegang kendali cerita.

Spekulasi ini sempat dibantah oleh pihak Goto, perusahaan induk dari Tokopedia, yang menyatakan tidak ada rencana pengambilalihan atas 50% saham atau penjualan saham ke pihak manapun. Namun, ternyata kenyataan berkata lain. TikTok benar-benar mengakuisisi 75% saham Tokopedia!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun