3. Penguatan Netralitas dan Penerapan Good Governance, diperlukan mekanisme pengawasan independen dan penegakan hukum yang kuat terhadap pelanggaran prinsip netralitas. Program "ASN Berintegritas" perlu diperluas hingga ke tingkat lokal dan melibatkan sanksi tegas bagi pelanggaran.
Organisasi, regulasi, dan governance merupakan tiga pilar utama dalam menciptakan birokrasi yang efektif dan responsif. Netralitas birokrasi masih menjadi tantangan besar, namun melalui reformasi birokrasi yang tepat, termasuk perampingan organisasi, penyederhanaan regulasi, dan penguatan governance, birokrasi di Indonesia dapat ditingkatkan untuk mencapai pelayanan publik yang optimal. Sinergi antara ketiga elemen ini akan mempercepat tercapainya tata kelola yang baik dan birokrasi yang profesional, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan publik dan mendukung pembangunan nasional.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI