Mohon tunggu...
Kuncoro Maskuri
Kuncoro Maskuri Mohon Tunggu... Dosen - Doktor Linguistik Pragmatik

Pembelajar Bahasa/Linguistik, Sosial Budaya, Pendidikan, dan Keagamaan. (email: dibyomaskuri@gmail.com)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Arisan, Jimpitan, dan Ronda Malam, Bisakah Terus Bertahan?

16 Maret 2018   22:59 Diperbarui: 17 Maret 2018   08:47 4513
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi jimpitan ronda (dok/toni handoko : google plus)

Tetangga adalah orang-orang terdekat yang tinggal berdekatan dengan  rumah yang kita tempati, apapun status rumah itu, rumah sendiri atau rumah kontrakan. Sehingga bila sewaktu- waktu kita memerlukan bantuan atau ada sesuatu hal yang tidak kita harapkan menimpa kita, maka tetanggalah yang pertama kali harus kita hubungi secara langsung bukan saudara atau kerabat kita yang  tinggal berjauhan dengan kita. 

Jadi tepat sekali ungkapan yang menyebutkan 'Tetangga adalah saudara terdekat kita'.Oleh karena itu sudah seharusnyalah kita pandai-pandai menjaga hubungan baik dengan tetangga. Namun seringkali hal ini terabaikan atau justru malah diabaikan oleh sebagian masyarakat dengan alasan-alasan tertentu. 

Alasan paling klasik yang sering kita dengar adalah sibuk, sibuk kerja, sibuk ngurusin kegemaran/hobi, sibuk urusan keluarga, sibuk belajar/kuliah, sibuk aktif di organisasi, dan lain-lain.

Untuk mewujudkan  huhungan baik dengan tetangga tersebut,  bisa memanfaatkan saluran sosial  (kegiatan sosial) yang sudah lazim diadakan di lingkungan Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW). Saluran sosial di tingkat RT mungkin sudah cukup  karena di tingkat RT-lah keseharian kita berada, di tingkat RW biasanya sudah diwakilkan oleh pengurus RT; namun bila memang mau, itu lebih baik. 

Pengurus RT/RW secara berkala (mingguan ataun bulanan) biasanya sudah mempunyai kegiatan rutin yang sifatnya mingguan atau bulanan; sedangkan kegiatan yang bersifat tahunan biasanya berkaitan dengan perayaan hari-hari besar  nasional misalnya kegiatan renungan/selamatan memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia, kegiatan Halal bi halal, perayaan Hari Kartini, dan lain-lain. 

Kegitatan rutin bulanan yang biasa dilakukan umumnya berupa arisan warga atau hanya sekedar pertemuan warga ditambah pengumpulan iuran bulanan yang biasanya dilanjutkan dengan  membahas masalah-masalah yang terjadi di lingkungan RT.

Arisan  adalah model kegiatan sosial yang merupakan tradisi budaya asli Indonesia yang mungkin tidak dijumpai tempat lain di dunia ini. Arisan adalah mengumpulkan dana dari warga dan hasil yang  terkumpul dipinjamkan kepada satu dua orang warga secara bergilir. Kegiatan arisan ini sudah mendarah daging bagi  masyarakat Indonesia dan memang bisa membentuk atau membangun rasa/semangat kebersamaan atau gotong royong. 

Selain arisan warga, kegiatan sosial lain yang sangat potensial/punya peran besar dalam upaya membangun semangat kebersamaan adalah ronda malam dan jimpitan. Bagi mereka yang tinggal komplek perumahan mewah atau di apartemen kemungkinan tidak akan pernah melakukan kegiatan semacam ini. Karena hampir segala sesuatu keperluan sosial kemasyarakatannya diatur atau dikelola oleh pihak pengembang perumahan/apartemen, dengan kata lain lebih mementingkan aspek privasi (kepentingan pribadi).  

Ini artinya rasa kebersamaan antar warga atau semangat gotong royong sangat sulit dijumpai bahkan tidak ada. Situasi yang jauh berbeda dengan mereka yang tinggal di kampung atau komplek perumahan sederhana,   yang  keperluan sosialnya seperti pengelolaan sampah, penjaga keamanan, pemeliharaan taman , dan lain-lain, harus dipikirkan dan dikelola sendiri oleh warga. 

Disinilah letak semangat kepedulian sosial ataupun kebersamaan akan tampak. Sebagaimana arisan, jimpitan dan ronda malam adalah konsep kegiatan sosial yang sudah berjalan turun temurun sejak dahulu dan menjadi sebuah budaya masyarakat Indonesia yang mengakar kuat, walaupun jimpitan dan ronda sekarang ini lebih banyak dilakukan di perkampungan desa daripada di perkampungan kota.  

Jimpitan adalah sejumlah barang bisa berupa uang atau beras/ketan yang dimasukkan pada sebuah wadah kecil seukuran gelas/cangkir  yang disangkutkan/dicantelkan di pagar rumah. Ronda mengacu pada sebuah kegiatan mengawasi keamanan lingkungan secara berkeliling yang  dilakukan oleh sekelompok orang/warga biasanya dilakukan di malam hari.  

Ronda dan Jimpitan dilakukan secara bersamaan, sambil berkeliling mengawasi  keamanan lingkungan RT di malam hari, warga yang terjadwal bertugas mengambili (menjiimpit) uang/beras yang sudah dimasukkan di sebuah wadah dan dicantelkan di pagar rumah setiap warga. 

ilustrasi jimpitan ronda (dok/toni handoko : google plus)
ilustrasi jimpitan ronda (dok/toni handoko : google plus)
Besarnya uang/ beras jimpitan  sesuai dengan kesepakatan warga RT yang telah diputuskan sebelumnya di forum pertemuan bulanan atau arisan_ dana jimpitan merupakan iuran tambahan diluar iuran wajib bulanan.  Bila dahulu konsep ronda malam adalah lebih menekankan pada keamanan lingkungan dan waktu pelaksanaanya dari tengah malam ( pukul 24.00) hingga menjelang waktu subuh (pukul 04.00),  ronda  malam saat ini lebih menekankan kepada pentingnya membangun semangat kebersamaan/gotong royong sebagai sebuah nilai budaya lokal antar sesama warga di Rukun Tetangga.

Waktu pelaksanaannya pun lebih pendek dari pukul 22.00 sampai 24.WIB, dan setiap warga akan mendapat jatah waktu ronda dan mengambil jimpitan sekali dalam seminggu. Dengan demikian warga yang bertugas ronda dan mangambil jimpitan masih memiliki waktu yang cukup untuk istirahat, mengingat esok paginya harus bekerja mencari nafkah. Hasil jimpitan inilah yang digunakan oleh warga sebagai tambahan dana untuk membiayai keperluan-keperluan rumah tangga RT sehari-hari. 

Bila jimpitannya berupa beras biasanya diuangkan dengan cara dijual kepada warga sendiri dengan harga standar pasar, uang hasil penjualan masuk kas RT. Dana  yang terkumpul melalui jimpitan dilaporkan ke seluruh warga pada saat pertemuan bulanan/arisan, jadi prinsip keterbukaan terjaga dengan baik.

Dari paparan di atas tampak bahwa betapa konsep dan praktek kehidupan sosial kemasyarakatan (arisan,jimpitan, dan ronda) yang sudah digagas para pendahulu kita sejak dulu kala tersebut, memiliki peran yang sangat besar dan strategis bagi pengembangan/pembangunan mental positif masyarakat secara luas. 

Bahkan dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara sangat bisa membantu pemerintah dalam hal menciptakan suasana tertib dan tentram masyarakat. 

Pola kehidupan  sosial di lingkungan tetangga RT bersifat egaliter/sejajar dan fungsional, berbeda dengan pola kehidupan sosial di tempat kerja yang lebih bersifat struktural dan formal. Jadi seseorang yang punya kedudukan tinggi/penting di kantor, pangkat,titel, atau jabatan dan apapun profesinya memiliki kedudukan, hak dan kewajiban yang sama ketika berada dalam kehidupan bertetangga. 

Disinilah akan muncul mental positif  yang berupa nilai-nilai ataupun semangat semangat kebersamaan/gotong royong, nilai-nilai hidup saling pengertian, saling menjaga/melindungi, saling menolong, dan saling menghormati antar sesama.  

Namun pertanyaan yang muncul adalah bisakah konsep sosial kemasyarakatan yang berupa arisan, jimpitan , dan ronda malam ini terus bertahan  di jaman moderen seperti sekarang ini hingga masa yang akan datang?  

Bisa jadi anak-anak yang terlahir ataupun remaja yang tumbuh di era teknologi informasi saat ini dua puluh tahun yang akan datang sudah tidak mengenal lagi apa itu konsep dan praktek sosial yang namanya arisan, jimpitan, dan ronda.  

Gaya hidup di jaman moderen yang cenderung bersifat mengutamakan kesenangan materi  dan diri sendiri (hedonis)secara tidak langsung turut menyumbang munculnya sikap dan perilaku individualistik yang berlebihan, ini berarti menggerus nilai-nilai kebersamaan atau gotong royong. 

Peran orang tua/keluarga sudah pasti sangat penting bagi tumbuh kembang  putra-putrinya dalam menyiapkan mereka menjadi insan yang mulia yang sadar bahwa manusia tidak hanya makhluk individu tetapi juga makhluk sosial.

(solo2416032018)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun