Mohon tunggu...
Kemenkumham Sumsel
Kemenkumham Sumsel Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Memasuki Usia Satu Dekade, Menkumham Yasonna Minta Keseriusan Pengelola Portal JDIHN di Pusat-Daerah

19 Oktober 2022   11:46 Diperbarui: 19 Oktober 2022   11:58 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak beberapa tahun terakhir, Kementerian Hukum dan HAM RI melalui BPHN memberikan Anugerah JDIHN atau JDIHN Awards bagi Anggota JDIHN sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan atas kinerja dalam mengelola JDIHN. Disampaikan Yasonna, penghargaan ini diharapkan menjadi pemacu semangat seluruh Anggota JDIHN untuk memberikan kinerja terbaik dalam pelayanan dokumentasi dan informasi hukum kepada masyarakat.

"Selamat  atas  prestasi  yang  telah  dicapai.  Semoga  dapat  menginspirasi  Anggota JDIHN lainnya untuk meningkatkan pengelolaan JDIHN masing-masing di instansinya," kata Yasonna.

Kepada Anggota JDIHN yang belum medapatkan penghargaan, Yasonna berpesan agar hal tersebut tidak  melemahkan  semangat  Anggota JDIHN di instansi masing- masing dalam meningkatkan kualitas pengelolaan JDIHN. Sebaliknya, Anggota JDIHN lebih terpacu untuk mengembangkan inovasi dan kreativitas dalam pengelolaan JDIHN. Disampaikan Yasonna, bahwa BPHN akan merilis Hasil penilaian kinerja JDIHN di Tahun   2022   yang   juga   bisa   dijadikan   bahan   evaluasi   internal   dalam   rangka pembenahan pengelolaan JDIHN di tahun mendatang.

"Prestasi yang Anggota JDIHN torehkan hari ini akan menjadi catatan sejarah dalam pembangunan hukum tanah air," pungkas Yasonna.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto turut mengikut langsung kegiatan tersebut yang juga didampingi oleh Kadivyankumham, Parsaoran Simaibang, Kabid Hukum, Ave Maria Sihombing, dan Kasubid Penyuluh Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Vonny Destika Sari.

Kakanwil Harun menyebut 36 JDIH Kabupaten/kota di Sumatera Selatan telah terintegrasi dengan jdihn.go.id, terdiri dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten/Kota, Bagian Hukum Sekretariat DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.

Adapun produk hukum yang telah tersedia di Aplikasi ILDIS atau Web JDIH Kanwil Kemenkumham Sumsel sebanyak 3.157. Terdiri dari Peraturan Perundang-Undangan sebanyak 696, Monografi Hukum sebanyak 2.220, dan Artikel/Majalah Hukum sebanyak 241.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun