Mohon tunggu...
Kemenkumham Sumsel
Kemenkumham Sumsel Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Hadiri Opini Peran Strategis Staf Ahli Menteri

17 Mei 2022   21:27 Diperbarui: 17 Mei 2022   22:01 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kemudian dilanjutkan paparan membahas Materi Kinerja Kementerian Hukum dan HAM mendukung penyelesaian Isu Sosial Masyarakat oleh Min Usihen, Staf Ahli Menteri Bidang Sosial.

Sedangkan Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi, Lucky Agung, membahas materi strategi Kemenkumham RI dalam pemulihan ekonomi nasional.

Sementara itu narasumber berikutnya adalah Iwan Kurniawan, Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi,  membahas materi terkait mengawal Reformasi Birokrasi kemenkumham menuju good governance.

Dan yang terahir adalah paparan dari, Dhahana Putra, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga, membahas materi terkait membangun Kolaborasi antar Lembaga dalam Penegakkan Hukum dan Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, dan Penegakkan serta Pemenuhan Hak Asasi Manusia.

Kepala Balitbang Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami dalam laporannya menyampaikan bahwa Kegiatan OPini ini sendiri telah terlaksana sebanyak 16 kali di Unit Pusat, dan sebanyak 66 Kali terlaksana di Daerah.  tujuan utama nya adalah mempublikasikan hasil  penelitian/kajian untuk  pengembangan hukum dan hak asasi manusia.

Turut hadir mendampingi Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto yakni, Kabag Program dan Humas, Gunawan, Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Junior M. Sigalingging, Kabid Hukum Ave Maria Sihombing, para  Perancang dan Penyuluh hukum di Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun