Mohon tunggu...
Kemenkumham Sumsel
Kemenkumham Sumsel Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Hadiri Opini Peran Strategis Staf Ahli Menteri

17 Mei 2022   21:27 Diperbarui: 17 Mei 2022   22:01 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Palembang - Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto, mengikuti kegiatan Obrolan Peneliti (OPini) edisi khusus Sarasehan: Optimalisasi Peran Strategis Staf Ahli dalam Mengangkat Citra Positif Kemenkumham yang digelar secara virtual oleh Balitbangkumham, Selasa (17/05).

Kegiatan OPini  dibuka  oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Edward O.S. Hiariej. Dalam sambutannya, Wamenkumham mengatakan bahwa Staf Ahli mempunya tugas memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis kepada Menteri Hukum dan HAM terkait bidang keahliannya.

"Kemenkumham memiliki lima Staf Ahli yang berada di bawah dan bertanggung jawab pada Menteri, yang secara administrasi dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal," ujar Prof. Edward.

Kelima Staf Ahli tersebut kata Prof. Edward adalah Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan, Staf Ahli Bidang Sosial, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, dan Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga.

Wamenkumham Prof. Edward O.S. Hiariej menambahkan, keberadaan Staf Ahli di Kemenkumham memiliki peran yang sangat strategis dalam penyediaan informasi dan analisis isu strategis. Hasil telaah sebuah informasi kemudian dilaporkan menjadi rekomendasi kepada Menteri Hukum dan HAM guna sebagai penguat dalam pengambilan suatu kebijakan.

Terkait dengan hasil penelitian, Wamenkumham Prof. Edward menyebut hasil kajian Balitbangkumham terkait optimalisasi peran strategis staf ahli Menkumham sangatlah diperlukan. Outputnya tidak hanya bermanfaat dalam memberikan rekomendasi kepada Menkumham, tetapi juga berperan dalam mengangkat citra positif Kemenkumham.

"Oleh karena itu kegiatan OPINI ini menjadi penting untuk membuka pintu komunikasi dan koordinasi, seluruh insan pengayoman diharapkan tidak hanya mengetahui peranan strategis staf ahli namun juga dapat selaras berjalan beriringan bersama-sama meningkatkan kinerja Kemenkumham", harap Prof. Edward O.S. Hiariej.

Kegiatan OPINI kali ini menghadirkan 6 (enam) narasumber yakni  Eko Noer Kristiyanto Peneliti Madya Balitbang Hukum dan HAM yang memaparkan hasil penelitian tentang optimalisasi peranan staf ahli.

Dokpri
Dokpri

Narasumber selanjutnya adalah Ambeg Paramarta, Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan  dengan materi peranan strategis kemenkumham dalam penanganan isu Polhukam lingkup regional, nasional, dan internasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun