Sebelumnya pemerintah Indonesia telah mengeluarkan uang keluaran tahun 1995 yang nilainya fantastis. Uang tersebut dikeluarkan oleh pemerintah pada saat kemerdekaan tahun 1950.Â
Bukan barang asing lagi mengetahui pencetakan uang yang dilakukan pemerintah saat hari kemerdekaan. Pemerintah beberapa kali mencetak uang unik yang hanya dikeluarkan dengan edisi terbatas pada saat hari peringatan kemerdekaan Indonesia.Â
Seperti baru kemarin pemerintah mengeluarkan uang dengan edisi terbatas dengan nominal yang cukup unik yaitu Rp 75.000. dengan keunikan tersebut tentu masyarakat berlomba untuk mendapatkan uang dengan edisi terbatas tersebut. Namun, melihat ke belakang nampaknya pemerintah pernah mengeluarkan uang dengan edisi terbatas pada tahun 1950.Â
Nilai mata uang yang dikeluarkan cukup besar yaitu Rp 300.000 dan Rp 850.000. Tentu itu menjadi nominal uang terbesar di Indonesia bukan?Â
Bentuknya pun tidak kalah unik dengan bentuk uang logam untuk yang Rp 300.000 berwarna kuning keemasan seperti uang lima ratusan yang berwarna kuning dan bagian belakang berwarna hitam dengan warna keemasan sedangkan untuk RP 850.000 berwarna berwarna emas di bagian depan dan berwarna hitam dan keemasan.Â
Uang Rp 300.000 terbuat dari emas dengan berat 17 gr, diameter 25 mm, dan ketebalan 1,85 mm.gambar depannya berupa Presiden Soeharto yang sedang berbicara di depan masyarakat.Â
Sedangkan uang Rp 850.000 memiliki tampak depan Presiden Soeharto dan tampak belakang gambar garuda. Uang ini terbuat dari emas dengan berat 50 gr, tebal 2,78 mm, dan diameter 35 mm.
Untuk saat ini pemerintah sedang melakukan penarikan uang dengan nominal Rp 300.000 dan Rp 850.000. Saat ini uang dengan nominal tersebut sudah tidak berlaku lagi sebagai sarana jual beli. Masyarakatpun diharapkan menukarkan uang tersebut ke Bank dan ditukarkan dengan nominal yang sesuai jika memilikinya.
Secara berkala Bank Indonesia melakukan pencabutan dan penarikan uang rupiah dari peredaran. Kegiatan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor antara lain
- Meminimalisasi jumlah tindak pidana pemalsuan uang rupiah
- Masa edar uang telah berlangsung cukup lama (biasanya telah beredar dalam kurun waktu 5-7 tahun)
- Diperlukan adanya penambahan scurity feature
- Terjadinya perubahan kebutuhan uang di masyarakat (inflasi)