Dalam kunjungan ini pengawas juga memberikan beberapa informasi terkait pelaksanaan penilaian hasil belajar bagi siswa kelas IX. Sebagaimana telah diputuskan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ujian Nasional tahun 2021 ditiadakan. Karena itu sekolah dapat melaksanakan ujian secara mandiri. Di mana soal-soal ujian disusun secara mandiri oleh sekolah. Soal-soal ini akan disuperivis oleh pengawas sekolah binaan. Metode pelaksanaan ujian disesuaikan dengan kondisi sekolah, bisa daring (online) bisa juga luring (offline).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!