Kedua, perkuat peran lembaga adat atau budaya. Lembaga adat di desa atau kampung harus diberi peran lebih karena merekalah yang berada di akar rumput, dekat dengan kehidupan masyarakat. Karena itu selain tokoh agama, tokoh adat di kampung juga harus dilibatkan dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Akhirnya, mari kita pupuk taman Flobamora yang indah ini dengan menjaga, merawat kerukunan antar sesama anak Flobamora.
Sebelum mengakhiri pidato, saya memohon maaf apabila hal yang saya sampaikan tidak berkenan di hati dewan juri dan penonton sekalian. Demikian pidato saya, sekian dan terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H