Trenggalek, 16 Januari 2023 - Kelompok mahasiswa STKIP PGRI Trenggalek yang mendapatkan tugas Kuliah Kerja Nyata atau Kukerta di Desa Srabah, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek melakukan kunjungan ke kantor pemerintah desa setempat.
Dalam kunjungan itu, kelompok Kukerta Desa Srabah tandang bersama badan pengurus harian dan perwakilan setiap devisi. Serta, dibersamai dua dosen pendamping lapangan (DPL).
Ada tiga agenda utama dalam kunjungan tersebut. Pertama, selayaknya tamu yang bersahaja dengan memegang etika dan kearifan lokal. Para mahasiswa perlu memperkenalkan diri pada pemerintah desa (pemdes) setempat sembari minta izin untuk melakukan pengabdian pada masyarakat.
Kedua, mahasiswa bersama DPL berkeinginan mengenal perangkat desa setempat. Sebagai penyelenggara administrasi masyarakat hukum dan pemegang otoritas otonomi daerah, perangkat desa memiliki peran vital dalam mengatur keberlangsungan hidup masyarakat.
Selain itu, pemdes sebagai pemangku otoritas setempat memiliki sumber-sumber informasi penting tentang Desa Srabah. Sehingga, mahasiswa perlu untuk menjalin relasi dengan Pemdes Srabah untuk mendapat informasi guna menata progam kerja yang akan diterapkan saat melaksanakan kukerta pada 22 Januari - 24 Februari 2024.
Ketiga, menyusun bentuk abstraksi progam kerja. Saat berkunjung di sana, para mahasiswa mencoba melihat gambaran umum tentang Desa Srabah. Kunjungan ini diharapkan bisa membuka mata dan imajinasi untuk pembentukan progam-progam kerja yang sesuai dan memiliki kesinambungan dengan corak masyarakat setempat.
Mahasiswa juga memanfaatkan momentum itu untuk menanyakan hal-hal penting seperti kondisi sosial budaya, kebiasaan masyarakat, kondisi kesehatan, infrastruktur pendidikan, dan infrastruktur aksesibilitas.
Paradigma Pembangunan Desa
Selain itu, mahasiswa juga ingin mempelajari tentang paradigma pembangunan desa yang sesungguhnya. Paradigma pembangunan desa adalah cara pandang dan pendekatan yang digunakan untuk melakukan pembangunan di desa. Paradigma ini berbeda-beda tergantung pada konteks historis, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan dari masing-masing desa. Paradigma pembangunan desa juga berkaitan dengan peran dan kewenangan desa dalam mengelola sumber daya dan potensi yang dimilikinya.
Ada beberapa paradigma pembangunan desa yang pernah atau sedang diterapkan di Indonesia, antara lain:
Paradigma Liberal: Paradigma ini menganggap bahwa desa adalah bagian dari pasar bebas dan persaingan global. Pembangunan desa dilakukan dengan mengutamakan pertumbuhan ekonomi, investasi, dan privatisasi. Desa diharapkan dapat mandiri dan berdaya saing dengan mengembangkan sektor-sektor produktif seperti pertanian, industri, perdagangan, dan pariwisata.
Paradigma Marxis: Paradigma ini menganggap bahwa desa adalah tempat terjadinya eksploitasi dan dominasi oleh kelas-kelas kapitalis. Pembangunan desa dilakukan dengan mengutamakan pemberdayaan masyarakat, perjuangan kelas, dan revolusi sosial. Desa diharapkan dapat membebaskan diri dari penindasan dan ketidakadilan dengan mengembangkan sektor-sektor kesejahteraan seperti kesehatan, pendidikan, dan lingkungan.
Paradigma Post-Strukturalis: Paradigma ini menganggap bahwa desa adalah tempat terjadinya konstruksi dan dekonstruksi makna dan identitas. Pembangunan desa dilakukan dengan mengutamakan partisipasi masyarakat, pluralisme, dan kritisisme. Desa diharapkan dapat mengembangkan diri sesuai dengan kearifan lokal, nilai-nilai budaya, dan aspirasi masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H