Mohon tunggu...
Kua Pusaka Kedungbanteng
Kua Pusaka Kedungbanteng Mohon Tunggu... Editor - Jl.Raya Kedungbanteng No. 376 Kecamatan Kedungbanteng Kode Pos 53152 Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah

Kantor Urusan Agama (KUA) Pusaka Kedungbanteng adalah lembaga pemerintah yang memberikan pelayanan keagamaan Islam kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kedungbanteng. KUA Kedungbanteng berperan penting dalam melayani berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pencatatan pernikahan, wakaf, manasik haji, dokumen buku nikah hingga data tempat ibadah Keagamaan DLL.

Selanjutnya

Tutup

Book Pilihan

Perkawinan Sesuai Syariat Islam, Adat Dan Para ilmuwan Terkenal !!

26 Januari 2025   09:55 Diperbarui: 26 Januari 2025   03:45 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Buku Perkawinan: Tinjauan Islam, Sains, dan Adat Nusantara

---

BAB 1: Pendahuluan Perkawinan 

Pernikahan bukan hanya sekadar ikatan formal antara dua individu, melainkan juga mencakup nilai-nilai agama, budaya, dan ilmu pengetahuan. Dalam Islam, pernikahan dipandang sebagai ibadah yang bertujuan memenuhi kebutuhan fisik, emosional, dan spiritual manusia. Ilmu pengetahuan modern menyoroti peran pernikahan dalam menjaga keseimbangan emosional dan kesehatan mental. Di Indonesia, adat istiadat turut memberikan makna mendalam melalui tradisi yang sarat dengan simbolisme dan nilai-nilai luhur.  

---

BAB 2: Dasar Hukum dan Spiritualitas Perkawinan dalam Islam

2.1. Dalil Al-Qur'an 

Allah SWT berfirman:  

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan antara kamu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir." (QS. Ar-Rum: 21)*  

Ayat ini menunjukkan bahwa pernikahan adalah bentuk kasih sayang Allah untuk menciptakan ketenangan, cinta, dan rahmat dalam hubungan suami istri.  

2.2. Hadits Rasulullah SAW  

Rasulullah SAW bersabda:  

"Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Sebab, pernikahan lebih dapat menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan." (HR. Bukhari: 5066)

Hadits ini menegaskan bahwa pernikahan adalah cara terbaik untuk menjaga kehormatan diri dan menghindari perbuatan dosa.  

2.3. Tujuan Pernikahan dalam Islam 

- Memenuhi fitrah manusia sebagai makhluk sosial.  

- Menjaga kesucian diri dari perbuatan tercela.  

- Membentuk keluarga yang bertakwa.  

- Memperoleh keturunan yang saleh sebagai penerus umat.  

---

BAB 3: Perspektif Sains tentang Manfaat Pernikahan  

3.1. Manfaat Psikologis  

Menurut penelitian ; Dr. John Gottman, pasangan yang memiliki hubungan pernikahan sehat cenderung lebih stabil secara emosional dan memiliki tingkat kebahagiaan yang lebih tinggi.  

3.2. Manfaat Fisiologis  

Studi oleh Harvard Medical School mengungkapkan bahwa pasangan menikah memiliki tekanan darah lebih stabil serta risiko lebih rendah terhadap penyakit jantung dan stres.  

3.3. Dampak Positif pada Anak  

Hasil penelitian Dr. Sarah McLanahan menunjukkan bahwa anak-anak dari keluarga harmonis lebih unggul dalam perkembangan emosional dan pendidikan dibandingkan mereka yang tumbuh tanpa struktur keluarga stabil.  

---

BAB 4: Tradisi Perkawinan dalam Adat Indonesia

4.1. Adat Pernikahan Jawa  

Dalam adat Jawa, ritual seperti siraman melambangkan penyucian diri sebelum memasuki kehidupan rumah tangga yang baru.  

4.2. Adat Pernikahan Minangkabau  

Tradisi baralek di Minangkabau mengedepankan peran aktif perempuan dalam proses pernikahan, sejalan dengan budaya matrilineal yang dianut.  

4.3. Adat Pernikahan Bugis  

Pada adat Bugis, prosesi mappacci dilakukan sebagai simbol doa restu dan penyucian diri untuk pengantin menjelang pernikahan.  

4.4. Filosofi Adat dalam Pernikahan  

Setiap adat perkawinan di Indonesia mengandung nilai moral seperti kerja sama, penghormatan, dan kepatuhan terhadap norma agama serta adat.  

---

BAB 5: Tantangan dan Solusi Pernikahan Modern  

5.1. Tantangan di Era Digital

- Ketergantungan pada teknologi mengubah dinamika komunikasi pasangan.  

- Munculnya konflik akibat penggunaan media sosial yang tidak sehat.  

5.2. Solusi Berdasarkan Prinsip Islam dan Filsafat

- Memprioritaskan komunikasi langsung dan saling mendengarkan.  

- Menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari untuk memperkuat hubungan.  

- Menyelaraskan teknologi modern dengan tradisi lokal tanpa meninggalkan nilai-nilai agama.  

---

BAB 6: Doa dan Etika dalam Rumah Tangga

6.1. Doa untuk Keharmonisan Rumah Tangga  

Allah SWT berfirman:  

"Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyejuk hati, dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa." (QS. Al-Furqan: 74)  

6.2. Etika Rumah Tangga dalam Islam  

- Saling menghormati dan menjaga kepercayaan.  

- Membagi tanggung jawab secara adil.  

- Memperkuat hubungan spiritual melalui ibadah bersama.  

---

BAB 7: Kesimpulan 

Pernikahan adalah perpaduan dari nilai-nilai agama, ilmu pengetahuan, dan adat budaya. Dengan memahami tujuan dan manfaatnya, pasangan dapat membangun hubungan yang harmonis dan bermakna. Melalui panduan Islam, ilmu pengetahuan, serta kearifan lokal, pernikahan dapat menjadi landasan yang kokoh untuk menciptakan keluarga bahagia yang penuh keberkahan.  

Penutup:  

Buku ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh tentang pernikahan sebagai perjalanan hidup yang penuh nilai. Dengan menerapkan ajaran agama, prinsip ilmiah, dan tradisi budaya, pernikahan tidak hanya menjadi ikatan formal tetapi juga langkah menuju kehidupan yang harmonis dan bermakna.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun