Mohon tunggu...
Kua Pusaka Kedungbanteng
Kua Pusaka Kedungbanteng Mohon Tunggu... Editor - Jl.Raya Kedungbanteng No. 376 Kecamatan Kedungbanteng Kode Pos 53152 Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kedungbanteng adalah lembaga pemerintah yang memberikan pelayanan keagamaan Islam kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kedungbanteng. KUA Kedungbanteng berperan penting dalam melayani berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pencatatan pernikahan, wakaf, manasik haji, dokumen buku nikah hingga data tempat ibadah Keagamaan DLL.

Selanjutnya

Tutup

Book Pilihan

Perkawinan Sesuai Syariat Islam, Adat Dan Para ilmuwan Terkenal !!

26 Januari 2025   09:55 Diperbarui: 26 Januari 2025   03:45 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

3.1. Manfaat Psikologis  

Menurut penelitian ; Dr. John Gottman, pasangan yang memiliki hubungan pernikahan sehat cenderung lebih stabil secara emosional dan memiliki tingkat kebahagiaan yang lebih tinggi.  

3.2. Manfaat Fisiologis  

Studi oleh Harvard Medical School mengungkapkan bahwa pasangan menikah memiliki tekanan darah lebih stabil serta risiko lebih rendah terhadap penyakit jantung dan stres.  

3.3. Dampak Positif pada Anak  

Hasil penelitian Dr. Sarah McLanahan menunjukkan bahwa anak-anak dari keluarga harmonis lebih unggul dalam perkembangan emosional dan pendidikan dibandingkan mereka yang tumbuh tanpa struktur keluarga stabil.  

---

BAB 4: Tradisi Perkawinan dalam Adat Indonesia

4.1. Adat Pernikahan Jawa  

Dalam adat Jawa, ritual seperti siraman melambangkan penyucian diri sebelum memasuki kehidupan rumah tangga yang baru.  

4.2. Adat Pernikahan Minangkabau  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun