Mohon tunggu...
Kua Pusaka Kedungbanteng
Kua Pusaka Kedungbanteng Mohon Tunggu... Editor - Jl.Raya Kedungbanteng No. 376 Kecamatan Kedungbanteng Kode Pos 53152 Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kedungbanteng adalah lembaga pemerintah yang memberikan pelayanan keagamaan Islam kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kedungbanteng. KUA Kedungbanteng berperan penting dalam melayani berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pencatatan pernikahan, wakaf, manasik haji, dokumen buku nikah hingga data tempat ibadah Keagamaan DLL.

Selanjutnya

Tutup

Love Pilihan

Kunci Perkawinan Harmonis, Sakinah Mawaddah Wa Rohmah

26 Januari 2025   03:04 Diperbarui: 26 Januari 2025   03:04 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rumah tangga yang dipenuhi sakinah, mawaddah, wa rahmah tidak terbentuk secara instan. Hal ini membutuhkan usaha bersama untuk saling mencintai, menghormati, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan mengikuti pedoman dari Al-Qur'an dan hadits, pasangan dapat membangun rumah tangga yang kokoh, penuh berkah, dan bahagia.  

Semoga setiap pernikahan diberkahi oleh Allah SWT dengan ketenangan, cinta, dan kasih sayang. Aamiin.

Semoga Pembaca yang Budiman Selalu diberikan Sakinah Mawaddah Warohmah dan keturunan Anak Cucu yang Sholeh Sholehah

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Love Selengkapnya
Lihat Love Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun