Pernikahan merupakan ikatan suci yang tidak hanya menyatukan dua individu, tetapi juga menjadi pondasi bagi kehidupan keluarga yang penuh keharmonisan. Dalam Islam, tujuan utama pernikahan adalah membangun rumah tangga yang sakinah (tenang), mawaddah (penuh cinta), dan rahmah (dipenuhi kasih sayang). Prinsip ini ditegaskan dalam Al-Qur'an dan hadits sebagai panduan utama untuk mencapai keberkahan dalam pernikahan. Â
Dalil Al-Qur'an tentang Keharmonisan Pernikahan
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:Â Â
"Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir." Â
(QS. Ar-Rum: 21)Â Â
Ayat ini menegaskan bahwa pernikahan adalah karunia dari Allah yang bertujuan memberikan ketenangan, cinta, dan kasih sayang kepada pasangan. Â
Komponen Utama untuk Mewujudkan Sakinah, Mawaddah, wa Rahmah Â
1. Sakinah (Ketenangan)Â Â
  Ketenangan adalah fondasi rumah tangga yang kokoh, tercipta ketika pasangan saling mendukung, memahami, dan menerima kelebihan serta kekurangan satu sama lain. Â
 - Langkah praktis: