Mohon tunggu...
Kua Pusaka Kedungbanteng
Kua Pusaka Kedungbanteng Mohon Tunggu... Editor - Jl.Raya Kedungbanteng No. 376 Kecamatan Kedungbanteng Kode Pos 53152 Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah

Kantor Urusan Agama (KUA) Pusaka Kedungbanteng adalah lembaga pemerintah yang memberikan pelayanan keagamaan Islam kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kedungbanteng. KUA Kedungbanteng berperan penting dalam melayani berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pencatatan pernikahan, wakaf, manasik haji, dokumen buku nikah hingga data tempat ibadah Keagamaan DLL.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Denda Telat Lapor SPT PAJAK !!!

25 Januari 2025   17:55 Diperbarui: 25 Januari 2025   13:58 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

4. Gunakan Fasilitas Pengingat 

Manfaatkan fitur pengingat dari aplikasi perpajakan atau kalender digital untuk menghindari lupa melaporkan pajak.  

---

Kesimpulan

Membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi nyata Anda untuk kemajuan negara. Memahami pentingnya pajak dan melaksanakan kewajiban perpajakan dengan benar akan memberikan manfaat jangka panjang bagi Anda, keluarga, dan masyarakat. Di sisi lain, kelalaian dalam membayar pajak dapat menimbulkan dampak negatif, termasuk sanksi administratif dan pidana. Oleh karena itu, jadilah wajib pajak yang bijak dengan memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu dan sesuai peraturan.  

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun