Mohon tunggu...
Kua Pusaka Kedungbanteng
Kua Pusaka Kedungbanteng Mohon Tunggu... Editor - Jl.Raya Kedungbanteng No. 376 Kecamatan Kedungbanteng Kode Pos 53152 Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kedungbanteng adalah lembaga pemerintah yang memberikan pelayanan keagamaan Islam kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kedungbanteng. KUA Kedungbanteng berperan penting dalam melayani berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pencatatan pernikahan, wakaf, manasik haji, dokumen buku nikah hingga data tempat ibadah Keagamaan DLL.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Setiap ASN/PNS Diwajibkan Mendengarkan LAGU INDONESIA RAYA sesuai : SE Sekretaris Jenderal Setjen No. 01 Tahun 2025

25 Januari 2025   03:12 Diperbarui: 25 Januari 2025   03:12 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

10. Kepala Madrasah/Kepala Satuan Pendidikan Keagamaan;  

11. Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan; dan  

12. Pegawai Kementerian Agama.  

 

TENTANG MEMPERDENGARKAN LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA

A. Umum

1. Dalam rangka menjaga dan meningkatkan semangat nasionalisme, kecintaan terhadap tanah air, pengabdian kepada bangsa dan rakyat Indonesia, serta ketaatan pada ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Menteri Sekretaris Negara telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Nomor B-32/KSN/S/TU.00/01/2025.  

2. Untuk menindaklanjuti surat pemberitahuan tersebut, diperlukan penerbitan Surat Edaran Sekretaris Jenderal terkait Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.  

B. Maksud dan Tujuan

Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya agar berjalan dengan khidmat dan tertib.  

C. Ruang Lingkup

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun