Struktur Kepegawaian Kantor Urusan Agama (KUA) Kedungbanteng
Kepala KUA PUSAKA Kedungbanteng
- Yudhy Bachtiar, TP, SH
Penghulu P3K KUA PUSAKA Kedungbanteng
- Sutrisno, S.H.I
Penyuluh Agama Islam
- H. Lubab Habiburrohman, SH, MH
- Slamet Riyadi, S.H.I
- Saefudin Zuhri, S.H
JFU (Jabatan Fungsional Umum) KUA PUSAKA Kedungbanteng
- Darsito, SH
- Nur Laily Siswanto, SH
- Sugeng Sungkowo
PPAI (Pengawas Pendidikan Agama Islam)
- Hj. Hidayaturrohmah, S.Ag, M.Pd.I
Penyuluh Agama Islam
- Moch. Abdul Hamid
- Abu Laits Hadi
- Ali Yasin
- Rifqoh
- Abdullah Latif
- Imam Hatin
Tugas dan Fungsi KUA PUSAKA Kecamatan Kedungbanteng
KUA PUSAKA Kedungbanteng bertugas melaksanakan fungsi utama Kantor Kementerian Agama di tingkat kecamatan berdasarkan kebijakan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rincian Tugas:
- Melaksanakan sebagian tugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten dalam urusan agama Islam di tingkat kecamatan.
- Membantu pemerintah kecamatan dalam melaksanakan kegiatan keagamaan.
- Bertanggung jawab atas pelaksanaan seluruh tugas KUA di wilayah kecamatan.
- Mengkoordinasikan tugas Penilik Agama Islam, Penyuluh Agama Islam, serta menjalin kerja sama dengan instansi terkait untuk mendukung tugas KUA.
- Melaksanakan tugas sebagai PPAIW (Pegawai Pencatat Akta Ikrar Wakaf).