Mohon tunggu...
Kurnia Trisno Yudhonegoro
Kurnia Trisno Yudhonegoro Mohon Tunggu... Administrasi - Agricultural,Economic consultant and military enthusiast

Agricultural,Economic consultant and military enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Perpu 01/2020 dan Keberlanjutan LPDP, Sebuah Jalan Tengah

13 April 2020   07:47 Diperbarui: 13 April 2020   07:52 282
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hasil kunjungan ini adalah sebagai pelecut upaya modernisasi secara besar-besaran di Jepang. Yang hasil akhirnya adalah bisa seimbangnya Jepang dengan negara maju. 

Salah satu peristiwa yang paling terkenal adalah bisa menang perang melawan Rusia pada 1904, yang pada gilirannya, memantik pergerakan nasional di Indonesia.

Sehingga dalam rangka memenuhi amanat pembukaan Undang-Undang Dasar kita, "Mencerdaskan kehidupan Bangsa", adalah penting bagi kita untuk menemukan jalan tengah, dimana LPDP dapat turut serta membantu keuangan negara, namun disi lain tetap memiliki kemampuan keuangan untuk secara berlanjut (sustainable) memenuhi amanat tersebut.

Semoga dengan pengalokasian dana sebanyak 61,2 Trilyun rupiah, dimana 43,2 Trilyun rupiah dalam bentuk SBN dan 18 Trilyun rupiah merupakan refocusing anggaran, bisa memenuhi kedua hal diatas, sebagai sebuah bentuk jalan tengah.

Sumber : Laporan Tahunan LPDP 2018, JDIH lembaga negara untuk peraturan, wikipedia untuk kisah Misi Iwakura, dan Harian Kompas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun