Mohon tunggu...
Kurnia Trisno Yudhonegoro
Kurnia Trisno Yudhonegoro Mohon Tunggu... Administrasi - Agricultural,Economic consultant and military enthusiast

Agricultural,Economic consultant and military enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Perpu 01/2020 dan Keberlanjutan LPDP, Sebuah Jalan Tengah

13 April 2020   07:47 Diperbarui: 13 April 2020   07:52 282
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Namun disisi lain, keperluan keuangan negara yang mendesak juga tidak dapat dipungkiri. Dengan total utang baru yang diproyeksikan mencapai lebih dari 1.000 Trilyun rupiah untuk TA 2020 saja, maka LPDP jelas tidak bisa mengelak begitu saja tanpa ikut turut urun tangan sesuai Perpu 1/2020.

Solusi

Sebelum masuk ke pembahasan solusi, kita harus mengingat beberapa faktor penting terlebih dahulu. Pertama-tama kita harus sadar bahwa saat ini, LPDP telah terikat kontrak dengan sekurangnya 10.600 mahasiswa on-going yang tentunya harus dibiayai studinya.

Kedua, adalah tidak mungkin LPDP mencabut begitu saja beasiswa para mahasiswa tersebut, karena ini sama saja dengan menghilangkan kredibilitas LPDP. Bukan hanya bagi penerima beasiswa, melainkan kepada universitas tempat mahasiswa menuntut ilmu. 

Bila hal ini dilakukan, maka kedepannya ketika LPDP kembali beroperasi normal, dapat dipastikan tidak bakal diterima pengajuan pendaftaran muridnya.

Ketiga, bisa dibayangan berapa banyak calon prospektif yang hilang kesempatannya untuk menuntut ilmu. Karena kita tidak pernah tahu, siapa tahu di antara calon penerima tersebut ada yang kelak menjadi peraih Nobel, menjadi Ilmuwan penemu obat Kanker dan sebagainya. Resiko kehilangan kesempatan jauh lebih besar ketimbang keuntungan jangka pendek.

Oleh karena itu penulis ingin memberikan suatu solusi yang bisa menjadi jalan tengah, dimana LPDP dapat tetap membantu menyokong perekonomian negara, namun juga tetap bisa menyediakan anggaran bagi pelajar yang ingin melanjutkan pendidikannya.

Saat ini, menurut perkiraan penulis, LPDP memiliki dana kelolaan sebanyak 51,2 Trilyun rupiah. Selanjutnya dengan menggunakan estimasi kebutuhan anggaran yang naik 15 % per tahun (bila melihat kenaikan 2017-18), maka proyeksi penulis untuk kebutuhan 2020 adalah sekitar 3,04 Trilyun rupiah.

Simulasi

Apabila kita kembali merunut ke penyebaran portofolio LPDP, terlihat bahwa yang bisa kita realokasikan adalah dari instrumen deposito, yang sebesar 57,31 persen dari total portofolio atau sebesar 29,1 Trilyun rupiah bila persentasenya tetap walaupun ada kenaikan dana kelolaan.

Untuk portofolio lainnya seperti obligasi negara (sebesar 19 Trilyun rupiah/36 %)  pasti akan kembali dilakukan renewal. Adapun obligasi perusahaan BUMN (sebesar  selama belum masuk maturity date, maka sebaiknya tidak perlu early redemption. Kecuali bila ada investor lain yang bersedia melakukan swap (walaupun kecil kemungkinannya).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun