Mohon tunggu...
Kurnia Trisno Yudhonegoro
Kurnia Trisno Yudhonegoro Mohon Tunggu... Administrasi - Agricultural,Economic consultant and military enthusiast

Agricultural,Economic consultant and military enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ada Apa di Balik Kehadiran Wakil Presiden Republik Rakyat Tiongkok?

22 Oktober 2019   08:03 Diperbarui: 22 Oktober 2019   08:21 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Foto : Copyright Guardian News -- Youtube)

Salah satu tamu negara yang menarik untuk diperhatikan adalah kehadiran Wakil Presiden Republik Rakyat Tiongkok, Wang Qishan dalam acara pelantikan Presiden Joko Widodo pada periode ke 2. Perlu diingat bahwa pada pelantikan Presiden tahun 2014, Republik Rakyat Tiongkok mengirimkan Deputi National People Congress (kurang lebih setara Wakil Ketua DPR).

Hubungan diplomasi antar negara merupakan hal yang teramat pelik, dimana setiap gestur, tindakan, perkataan dan yang lebih penting lagi, oleh siapa, mengandung makna yang sangat dalam, ketimbang sekadar yang terlihat di permukaan. 

Pembaca yang budiman bisa dimaafkan apabila berpikir bahwa Wang Qishan adalah orang nomor dua di Republik Rakyat Tiongkok, sehingga kedatangan beliau ke Indonesia merupakan suatu hal yang sangat luar biasa. Kenyataannya tidaklah sesederhana itu. Oleh karena itu pertama-tama marilah kita pahami terlebih dahulu siapa itu Wang Qishan, dan yang lebih penting, apa posisi beliau sebenarnya  dalam struktur Republik Rakyat Tiongkok?

Hal pertama yang perlu kita ketahui adalah struktur pemerintahan di Republik Rakyat Tiongkok cukup berbeda dengan pemerintahan di negara kebanyakan. Seperti yang bisa kita lihat pada parade militer dalam rangka peringatan 70 Tahun pembentukan RRT dibawah ini,

Urutan bendera adalah : Terdepan Bendera Partai Komunis, diikuti Bendera Republik Rakyat Tiongkok, dan terakhir adalah Bendera People's Liberation Army (Angkatan Bersenjatanya Tiongkok). 

Mengingat acara ini akan ditonton oleh seluruh dunia, maka terjemahannya jelas, yang perlu diperhitungkan pertama adalah Partai Komunis Tiongkok, baru negara dan terakhir adalah Angkatan Bersenjata.

Selanjutnya bila kita bedah struktur partai komunis Tiongkok, maka Organ tertinggi Partai Komunis adalah Kongres Nasional, yang selanjutnya memilih anggota Komite Sentral. Dari anggota komite sentral dipilih lagi 25 orang yang menjadi Anggota Politburo, dimana secara tekhnis semua anggotanya adalah setara. 

Dari 25 orang ini selanjutnya dipilih lagi 7 orang yang selanjutnya menjadi Komite Tetap Politburo, Komite Tetap Politburo inilah yang betul-betul memegang tampuk kekuasaan tertinggi. Karena dari 7 orang ini terdapat (secara berurutan) Xi Jinping (Pemimpin Tertinggi, Sekjen Komite Sentral Partai komunis Tiongkok, Presiden Republik Rakyat Tiongkok, dan Chairman (Ketua) dari Komisi Militer Pusat), Li Keqiang (Perdana Menteri Tiongkok, Kepala Dewan Negara (Sejenis Kabinet)), Ketua Komite Tetap National People Congress (DPR), Ketua Komite Tetap National Consultative Assembly (sejenis DPD, namun utusan golongan), Sekretaris umum Komite Sentral Partai Komunis, Kepala Komisi Disiplin Partai Komunis dan terakhir, Wakil Perdana Menteri Eksekutif.

Lalu dimanakah posisi Wang Qishan? Pada Komite Tetap Politburo ke-18 (Periode 2012-2017) beliau menjabat sebagai Kepala Komisi Disiplin Partai Komunis, namun secara resmi saat ini beliau hanya menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Rakyat Tiongkok. 

Dalam Order of Precedence (Tata urutan kenegaraan) Wakil Presiden terletak setelah Eks-Pemimpin tertinggi, Eks-Sekjen, Seluruh anggota Ex Komite tetap Politburo, dan anggota Politburo atau kurang lebih pada urutan ke-32.

Namun, Wang Qishan sebagai ex-Komite Tetap Politburo ternyata saat ini berada pada posisi ke-8, ini terlihat pada suatu acara kenegaraan dimana beliau di depan anggota politburo lainnya, yang artinya dalam keseharian dengan anggota aktif (bukan mantan), maka beliau berada pada posisi ke-5, setelah Ketua Komite Tetap National Consultative Assembly.

Hal Kedua, setelah kita memahami posisi sebenarnya Wang Qishan, lalu apa makna dibalik kehadiran Wakil Presiden RRt tersebut? Yang banyak publik tidak tahu, Wang Qishan merupakan anggota (beberapa orang mengatakan bahwa beliau adalah ketua tidak resmi ) dari Komite Tetap untuk Kebijakan Luar Negeri Partai Komunis, yang Diketuai oleh Xi Jinping dan Li Keqiang sebagai wakilnya. Sehingga kehadiran Wanq Qishan jelas memberikan sinyal bahwa Pemerintah Tiongkok (baik Partai maupun Negara) ingin mempererat hubungan dengan Republik Indonesia. Namun, hubungan tersebut masih bisa ditingkatkan lagi, tetapi bola ada di Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan hal tersebut.

Kesimpulan yang mungkin bisa ditarik dari kehadiran Wakil Presiden Republik Rakyat Tiongkok adalah Tiongkok menghargai keberadaan Republik Indonesia dan berharap agar Pemerintah Republik Indonesia bersedia untuk mempererat hubungan bilateral antara kedua negara.

Sebaliknya bagi Pemerintah Indonesia, Tawaran ini harus sangat disikapi dengan hati-hati, mengingat sebagai negara terbesar di ASEAN, Indonesia dianggap sebagai trendsetter. 

Saat ini RRT memiliki masalah klaim perbatasan laut dengan 3 negara ASEAN (4 bila kita juga merasa terusik) dan secara aktif memberikan bantuan dan investasi secara besar-besaran ke beberapa negara ASEAN lainnya.

Sekali lagi, Bola berada di Pemerintah Indonesia, oleh karena itu Presiden Joko Widodo benar-benar harus mempertimbangkan Untung-Ruginya secara matang, tentunya dengan mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia diatas segalanya. 

Sumber : Wikipedia, Guardian News, Times of India

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun