Oleh : Nadhia Rahmatika Hapsari
Pada bulan Mei tahun 2021, perselisihan terjadi antara nelayan Perancis dan Pemerintah Jersey, Inggris, mengenai perizinan kapal penangkap ikan Perancis di wilayah teritorial Jersey. Nelayan Perancis mengatakan mereka dilarang mengakses ikan di sekitar pulau Jersey.Â
Mereka mengadakan protes di pelabuhan utama Jersey dengan menyalakan suar dan memasang spanduk menuntut akses ke perairan Jersey.
Lisensi kapal penangkap ikan Uni Eropa di perairan teritorial Jersey telah berubah setelah Inggris keluar dari Uni Eropa. Inggris yang bertanggung jawab atas pertahanan Kepulauan Channel bergerak dengan mengirimkan dua kapal patroli ke wilayah perairan Jersey sebagai tanggapan atas ancaman para nelayan untuk memblokade nya
Pada tahun 1996, pulau itu menandatangani perjanjian pengelolaan perikanan dengan Inggris yang mengharuskannya untuk mematuhi kewajiban UE Inggris di bawah Kebijakan Perikanan Umum UE untuk laut teritorial yang diperluas Jersey.Â
Daerah penangkapan ikan di sekitar Jersey beragam, dengan spesies termasuk whelk, kepiting coklat, sotong, lobster, kepiting laba-laba, kerang, pari dan ikan air tawar. Nelayan Perancis seringkali memancing di perairan Jersey karena perairannya lebih luas dan lebih dalam.
Perjanjian Teluk GranvilleÂ
Secara historis, Jersey memiliki wilayah teritorial laut hingga 3 mil dari pantai sekitar Minquiers dan crhous, yang merupakan bagian dari Bailiwick of Jersey. Pada tahun 1839, perjanjian penangkapan ikan di perairan antara Jersey dan Perancis secara efektif memberikan hak kepada nelayan Perancis untuk menangkap ikan hingga 3 mil di lepas pantai Jersey tanpa batasan dan pengawasan.Â
Senator Jersey, Pierre Horsfall merundingkan kesepakatan baru dengan Perancis, tentang Penangkapan Ikan di Teluk Granville yang ditandatangani pada tanggal 4 Juli 2000 oleh Michael Wilkes, Letnan Gubernur Jersey atas nama Mahkota dan Daniel Bernard, duta besar Perancis.Â
Jersey dan Prancis bertanggung jawab bersama untuk pengelolaan penangkapan ikan di daerah lepas pantai Jersey. Pada Februari 2020, 392 kapal Prancis memiliki izin aktif untuk menangkap ikan berdasarkan ketentuan perjanjian :
"Kapal memerlukan izin untuk menangkap ikan secara komersial di area tersebut. Sebuah komite manajemen bersama yang terdiri dari pejabat dari Perancis dan Jersey akan mengeluarkan izin untuk mengontrol tingkat upaya penangkapan ikan di daerah tersebut dengan menambah atau mengurangi jumlah dan ukuran kapal, jenis alat tangkap yang digunakan dan tingkat tangkapan yang diperbolehkan".
Setelah Inggris keluar dari UE pada 31 Januari 2020, terdapat masa transisi dimana hukum UE tetap berlaku di Inggris. Pada akhir periode, Perjanjian Teluk Granville tidak lagi berlaku dan hubungan penangkapan ikan Jersey diubah dalam Perjanjian Perdagangan dan Kerjasama UE-Inggris.Â
Berdasarkan perjanjian baru, Jersey harus mengizinkan kapal Eropa berlisensi memancing di teritorialnya. Perancis mewaspadai jika hak penangkapan ikan mereka dibatasi, termasuk 'pemerasan' untuk energi karena kabel bawah laut memasok pulau-pulau dari Normandia dan bea cukai dalam pengiriman.
Inggris dan Perancis mengerahkan dua kapal perang ke daerah itu dengan tujuan "memantau situasi". Kapal mereka tetap terpisah sekitar 20 km. Berdasarkan kesepakatan Brexit, keluarnya Inggris dari Uni Eropa, memiliki ketentuan khusus penangkapan ikan. Uni Eropa mengimbau penyelesaian atas sengketa itu segera selesai.Â
Namun, menurut analis, ketegangan atas penangkapan ikan kemungkinan berlanjut karena Inggris berusaha memenuhi perjanjian Brexit untuk "mengambil lagi kendali" atas perairan dan perbatasannya.
Referensi
Konflik Laut Inggris -- Perancis, Ikan pun Bingung Melihatnya, diakses melalui website https://www.kompasiana.com/efremsiregar/6097d2078ede4810d90e0872/konflik-laut-inggris-prancis-ikan-pun-bingung-melihatnya, diakses pada 30 Juni 2021.
Sengketa Dengan Perancis Meningkat, Inggris Kerahkan Kapal Perang, diakses melalui website https://www.voaindonesia.com/a/sengketa-dengan-prancis-meningkat-inggris-kerahkan-kapal-perang/5881114.html, diakses pada 30 Juni 2021.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H