Setelah Inggris keluar dari UE pada 31 Januari 2020, terdapat masa transisi dimana hukum UE tetap berlaku di Inggris. Pada akhir periode, Perjanjian Teluk Granville tidak lagi berlaku dan hubungan penangkapan ikan Jersey diubah dalam Perjanjian Perdagangan dan Kerjasama UE-Inggris.Â
Berdasarkan perjanjian baru, Jersey harus mengizinkan kapal Eropa berlisensi memancing di teritorialnya. Perancis mewaspadai jika hak penangkapan ikan mereka dibatasi, termasuk 'pemerasan' untuk energi karena kabel bawah laut memasok pulau-pulau dari Normandia dan bea cukai dalam pengiriman.
Inggris dan Perancis mengerahkan dua kapal perang ke daerah itu dengan tujuan "memantau situasi". Kapal mereka tetap terpisah sekitar 20 km. Berdasarkan kesepakatan Brexit, keluarnya Inggris dari Uni Eropa, memiliki ketentuan khusus penangkapan ikan. Uni Eropa mengimbau penyelesaian atas sengketa itu segera selesai.Â
Namun, menurut analis, ketegangan atas penangkapan ikan kemungkinan berlanjut karena Inggris berusaha memenuhi perjanjian Brexit untuk "mengambil lagi kendali" atas perairan dan perbatasannya.
Referensi
Konflik Laut Inggris -- Perancis, Ikan pun Bingung Melihatnya, diakses melalui website https://www.kompasiana.com/efremsiregar/6097d2078ede4810d90e0872/konflik-laut-inggris-prancis-ikan-pun-bingung-melihatnya, diakses pada 30 Juni 2021.
Sengketa Dengan Perancis Meningkat, Inggris Kerahkan Kapal Perang, diakses melalui website https://www.voaindonesia.com/a/sengketa-dengan-prancis-meningkat-inggris-kerahkan-kapal-perang/5881114.html, diakses pada 30 Juni 2021.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H