Mohon tunggu...
Kresna Triadi
Kresna Triadi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Perusahaanmu Bukan Sekolahku!

11 Maret 2019   10:41 Diperbarui: 11 Maret 2019   11:18 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dan rata-rata, tenaga kerja anak bekerja di perusahaan yang berfungsi sebagai rantai  pasokan pada proses produksi barang seperti pemecah biji besi, kuli angkut, mencetak batu-bata, penambang mineral dan lain sebagainya. Meskipun begitu, kehidupan keseharian anak dalam dunia kerja sebenarnya berada dibawah tekanan dan lingkungan yang berbahaya. 

Setiap harinya, rata-rata tenaga kerja anak diseluruh dunia memiliki jam kerja yang melampaui batas kemampuan sang anak, bahkan di Indonesia, tenaga kerja anak bisa menghabiskan waktu 60 jam perminggu hanya untuk bekerja. Selain itu, dari sekitar 215 juta tenaga kerja anak didunia, 115 juta tenaga kerja anak bekerja dalam lingkungan yang berbahaya.

Data diatas menunjukkan bahwa keikutsertaan anak dalam dunia kerja membawa banyak dampak negatif dalam berbagai presepektif, salah satunya dalam hal pendidikan. Kesibukan dalam dunia kerja membuat anak kehilangan kesempatan untuk bersosialisasi dan berkembang, padahal sejatinya anak memiliki hak dan kewajiban tersendiri dalam menjalankan kehidupannya. 

Mengacu pada Konvensi Hak Anak (PBB) 20 November tahun 1989 disebutkan dan diakui bahwa anak-anak pada hakikatnya berhak untuk memperoleh pendidikan. Namun, durasi jam kerja yang panjang membuat anak menghabiskan waktu mereka untuk bekerja dan pada nantinya akan menyebabkan mereka kekurangan atau bahkan kehilangan waktu dalam pendidikan itu sendiri. 

Pendidikan disini merupakan pendidikan formal yang berpengaruh terhadap kemampuan kognitif, linguistik, dan aspek kecerdasan lainnya. Senada dengan hal tersebut, Robert Havighurst dalam teorinya tentang tugas perkembangan anak memaparkan bahwa usia anak-anak seharusnya masih dalam tahap mempelajari keterampilan fisik yang diperlukan untuk permainan, belajar menyesuaikan diri dengan teman sebaya, mengembangkan pengertian-pengertian untuk kehidupan sehari-hari dan mengembangkan keterampilan-keterampilan dasar untuk membaca, menulis dan berhitung.

Sebagai dampak dari permasalahan pekerja anak tersebut, muncul sebuah solusi yaitu dengan membiarkan perusahaan untuk memekerjakan anak selama anak tersebut dijamin pendidikannya oleh perusahaan tersebut. Solusi tersebut dianggap dapat memenuhi hak pekerja anak atas pendidikan tetap terpenuhi. 

Namun, apakah pendidikan bagi pekerja anak merupakan terobosan yang tepat dan efektif untuk permasalah ini? Menurut penulis, dengan permasalah yang timbul pada pekerja anak. Tidak ada solusi apapun untuk menjustifikasi perusahaan dalam memperkerjakan anak. Karena sejatinya, usia anak bukanlah usia untuk bekerja. 

Sehingga pendidikan bagi pekerja anak tidak dapat dijadikan sebagai solusi. Mengapa demikian? Karena berdasarkan teori fungsi laten lembaga pendidikan, pendidikan merupakan sesuatu yang menunda waktu anak untuk terjun ke dunia kerja. 

Karena dalam melakukan pekerjaan diperlukan berbagai aspek, seperti kesiapan mental, kemampuan kognitif, maupun kemampuan motorik yang dapat dipersiapkan melalui proses pendidikan. Hal ini bersesuaian dengan anggapan tentang ketidaksiapan anak dalam melakukan suatu beban pekerjaan.

Menurut Greenberger dan Steinberg , pendidikan bagi para pekerja anak tidak akan efektif. Karena proses pembelajaran dan pencapaian anak akan terganggu apabila mereka memadukan pendidikan dengan pekerjaan. Para pekerja anak juga tidak dapat fokus dalam mengikuti kegiatan pembelajaran karena beban pekerjaan yang tetap mereka miliki. 

Hal tersebut dibuktikan melalui data Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat bahwa pada tahun 2017, dari seluruh anak yang mengenyam pendidikan di Indonesia, lebih dari 15% memilih untuk putus sekolah karena mereka beralasan lebih memilih untuk bekerja. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun