Pornografi dan pornoaksi merupakan sebuah hal yang dilarang dari berbagai unsur. Unsur agama, unsur budaya, dan unsur moral, serta unsur sosial. Tentunya setiap manusia memiliki hal pribadi terhadap milik pribadinya.
Di era modern saat ini, hal pornografi dan pornoaksi tidak secara gamblang terdeteksi. Hak asasi manusia yang modern secara harfiah dikatakan melingkupi kebebasan berekspresi dalam individu manusia. Salah satunya kebebasan menampilkan bentuh tubuh pribadi dan aksi sensual individu manusia.
Perempuan di era modern merasa dirinya setara dengan laki-laki, sehingga mereka merasa memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan laki-laki. Tentu hal itu sah-sah saja, memang dalam negeri Pancasila ini laki-laki dan perempuan setara. Sejak dahulu sudah tercerminkan demikian. Terbukti dengan terpilihnya pemimpin-pemimpin tanah air yang mampu menorehkan prestasinya.
Tahukah bahwa ada HAM yang kebablasan sehingga berdampak buruk bagi kaum perempuan. Entah hanya sekadar mencari sensasi atau ketenarang, kaum hawa banyak yang memamerkan apa yang ia miliki dan lakoni. Hal ini terbukti dari algoritma di media sosial masa kini.
Di Instagram salah satunya, foto atau cideo yang berisi keseksian lekuk tubuh perempuan menjadi tampilan yang laris. Bukan sekadar 'suka' yang tinggi, konentar pun banjir memuji kemolekan perempuan tersebut. Bahkan netizen yang menambahkannya menjadi 'favorit' atau 'tersimpan' juga banyak. Belum lagi yang mengunduh foto/video tersebut.
Di TikTok menjadi tren yang menunjukkan lekuk tubuh perempuan dan aksinya. Dari joget-joget dengan pakaian ketat, goyangan anggota tubuhnya, sampai transparansi pakaian ya. Entah sengaja, tidak sengaja, atau bagaimana pun tidak tahu. Tidak sedikit komentar justru mendukung dan memuji penampilan/tubuhnya yang indah.
Contoh saja 'gamer' Sarah Viloid. Ia adalah perempuan yang kerap mengisi layar para 'gamers' tanah air. Dalam postingannua, bukan sekadar melihat permainannya, namun bentuk tubuhnya yang semakin ditonjolkan. Entah itu trik 'marketing' atau justru memang begitu adanya.
Kemudian istri dari Joshua Suherman, yaitu Clairine Clay. Postingannya berbikini pasca menikah masih menjadi tren para laki-laki yang mengagumi bentuk tubuhnya. Mendadak Clay (sapaannya) menjadi viral dan terkenal. Tidak sedikit komentar yang memuji dirinya dan suaminya Jojo Suherman.
Apakah hal ini baik? Atau justru berbahaya? Ya tentu saja! Siapa yang perlu disalahkan? Kaum perempuan modern mengatakan hal ini adalah kesalahan laki-laki yang berpikiran kotor, sedangkan pihak perempuan menganggap hal tersebut adalah bentuk apresiasi dirinya dan kebanggaannya memiliki tubuh yang indah.
Di lain sisi, hal tersebut menjadi gairah bagi laki-laki dalam bermedia sosial, khususnya TikTok. Karena dengan mudah dan seringnya menyuguhkan konten sensual tersebut. Laki-laki bahkan rela berjam-jam menatap layar HP mereka masing-masing untuk melihat perempuan-perempuan penggugah selera mereka.
Saya sebagai seorang guru yang masih lajang tentu miria melihat fenomena tersebut. Laki-laki Indonesia seolah-olah butuh hiburan porno. Padahal Indonesia sendiri negara beragama yang mengharamkan segala bentuk pornografi dan pornoaksi. Semakin dilarang, namun semakin mencari. Dampaknya sangat berbahaya sekali.
Beberapa waktu lalu ada kasus pemerkosaan perempuan bocah SMP yang dilakukan oleh 3 orang laki-laki bocah SMP juga. Ada juga beberapa hari lalu pemerkosaan perempuan bocah SMP yang dilakukan oleh pacarnya berusia 20 tahun dengan 2 temannya, salah satunya masih berusia 14 tahun. Ketiganya adalah pengamen jalanan.
Dari sini kita sadar, edukasi seksual memang sudah berjalan, namun tindakan seksual di masa kini belum maksimal. Bahkan semakin dini manusia penasaran terhadap aksi seksual dan ingin mencobanya.
Anggapan menjaga keperawanan di masa kini bukan lagi menjadi hal menakutkan. Perempuan-perempuan masa kini semakin menganggap pemikiran mereka jauh ke depan dan modern, bahwa laki-laki bisa berbuat bebas begitu juga perempuan. Laki-laki tidak 'berbekas', perempuan tidak, itu tidaklah adil.
Fakta mengejutkan datang dari kota Depok. Survey membuktikan 70% perempuan SMP di kota Depok ternyata sudah tidak perawan. Hal ini mengagetkan Kadis Perlundungan Anak Kota Depok dan juga masyarakat luas. Kita tidak bisa menutup mata kita terhadap fakta yang ada.
Kasus HIV di Jawa Barat sendiri terus bertambah, seperti di Bandung sebanyak 410 kasus, Bogor dan Bekasi 365 kasus, Indramayu 352 kasus, dan Bekasi 217 kasus dalam kurun 6 bulan terakhir.
Pergaulan masa kini tentu sangat bahaya. Istilah 'open BO' sudah biasa didengar. Bahkan di sekolah yang saya ajar pun mereka sudah memahami hal itu. Kemudian perihal FWB (Friend With Benefit) yang dahulu biasa disebut HTS (Hubungan Tanpa Status) menjadi hal lumrah. Banyak yang mesra namun tidak ada ikatan asmara. Masih banyak lagi fenomena mengerikan yang jelas bertentangan dengan paham yang diyakini orang-orang era 90an ke atas.
Bagi kami yang bukan masyarakat millenial, tentu menolak keras hal itu. Meski memang beberapa orang masih 'munafik' akan hal tersebut. Pernah jadi pelaku secara diam-diam, pernah berniat namun menganggap hal tersebut buruk secara terang-terangan.
Moral pemuda-pemudi masa kini telahh jauh berubah dengan zaman dulu. Mereka menganggap kaum di atas mereka adalah sebuah kenorakan dan ketinggalan zaman. Mereka beranggapan bahwa kehidupan zaman dulu adalah kehidupan yang mengerikan, penuh kekangan akibat aturan norma-norma yang ada.
Saat ini, tidak lagi orang mengumbar hal-hal buruk. Gaya hidup menjadi tren masa kini. Tidak sedikit orang-orang memamerkan makanan mahalnya, jalan-jalan mahalnya, barang mahalnya, sampai penginapan mahalnya. Orang-orang berlomba-lomba untuk dapat terlihat 'mampu', meski nyatanya orang sekelilingnya tahu kondisi sebenarnya.
Hal 'jual diri' menjadi seperti rahasia umum. Dengan mudah saat ini bisa mencari kaum hawa di 'dating' app, media sosial, bahkan melalui mucikari di suatu institusi (kampus/kantor/daerah).
Dengan adanya fenomena seperti ini, apakah masih berani mengatakan diri anda masyarakat modern yang berkualitas? Di saat kebebasan HAM yang semakin kelewatan, sehingga mengedepankan perilaku bebas, LGBTQ dipercaya terobosan baru yang masuk akal, serta pergaulan bebas adalah bentuk HAM sesungguhnya?
Jika hal tersebut dibenarkan, mengapa terjadi banyak pernikahan dini berakhir perceraian dini? Banyak kasus cerai di pernikahan usia dini, banyak yang tidak harmonis setelah menikah. Bahkan terpengaruh dengn melabeli dirinya menjadi perempuan tangguh dan mampu tanpa laki-laki.
Belum lagi saat ini semakin banyak orang menjadi apatis, atheis, dan agnostik. Mereka merasa agama adalah hak pribadi masing-masing. Anggapan bahwa agama justru mengusik keeksklusifan mereka semakin banyak.Â
Mereka merasa bebas tanpa agama. Pernah di waktu lalu ada Universitas yang meminta untuk penghapusan kolom agama. Jika memang tujuannya untuk tidak mengotak-kotakkan individu, sah-sah saja. Namun nyatanya supaya td
Jika hal tersebut dibenarkan, mengapa HIV/ADIS terus bertambah? Apakah benar LGBTQ merupakan momok buruk di zaman dulu yang sebenarnya tidak masalah.
Sebelum menjadi korban, sebelum menjadi pasien HIV/AIDS, sadarilah dan pikirkanlah baik-baik. Kita hidup di dunia nyata, bukanlah fiksi dan kata orang. Kemarin adalah kenangan, masa depan adalah misteri. Jangan sampai meyesal, karena penyesalan selalu datang di akhir, jika datang di awal, maka itu adalah pendaftaran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H