Nasionalisme berasal dari kata nation (inggris) dan natie (belanda) yang artinya adalah Bangsa. Kita sebagai bangsa Indonesia adalah sekelompok orang yang mendiami wilayah tertentu dan memiliki hasrat serta kemampuan untuk bersatu, karena adanya persamaan nasib, cita-cita, dan tujuan.
Ada apa dengan kata nasionalisme? Kata ini dipandang sebagai tolak ukur sebuah Negara. Mengapa? karena ini bukan sekadar kata, ini mengandung makna yang mampu berpengaruh besar terhadap berkembangnya suatu Negara, dan mungkin kata ini dikenal dibeberapa Negara karena pengaruhnya yang cukup ganas. Wah bagaimana jadinya Negara tanpa nasionalisme ya?
Cita-cita negara Indonesia adalah membangun masyarakat dalam negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Sebagaimana dinyatakan dalam ayat 2 UUD 1945,“Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa menghantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur”. Nasionalisme yang tinggi telah menciptakan optimisme kepada semua lapisan masyarakat, sehingga menumbuhkan semangat dan idealisme yang kuat untuk terwujudnya cita-cita bangsa Indonesia.
Secara umum, nasionalisme adalah sikap dan perilaku spiritual individu atau masyarakat yang menunjukkan loyalitas atau dedikasi yang tinggi kepada bangsa dan negara. Perasaan ini erat kaitannya dengan patriotisme atau pengorbanan diri. Ketidakseimbangan antara nasionalisme dan patriotisme dapat diartikan bahwa seseorang tersebut tidak memiliki rasa nasionalisme yang utuh di dalam hatinya.
Sekarang nasionalisme menjadi kontroversi di masyarakat Indonesia, dan mulai kehilangan kesadaran nasionalis. Nasionalisme diIndonesia melahirkan upaya untuk membentuk bangunan kebangsaan (nation building) yaitu upaya yang terencana dan sistematis untuk menanamkan kesadaran bahwa dari keanekaragaman ras, etnik, agama ataupun budaya, namun itu semua merupakan dalam satu wadah yaitu bangsa. Namun rasa nasionalisme diIndonesia sudah mulai luntur bahkan tidak terkendali.
Faktor-faktor yang menyebabkan lunturnya nasionalisme
a. Faktor penyebab internal
1. Kecewanya masyarakat terhadap kinerja pemerintah dan pejabat negara.
2. Terkuaknya kasus-kasus korupsi, penggelapan uang negara.
3. Sikap dari lingkungan yang egois.
4. Demonstrasi yang merajalela yang melintasi batas moralitas dan kesopanan.
5.Tertinggalnya Indonesia dalam aspek kehidupan yang adil,damai,dan bahagia.
6. Timbulnya etnosentrisme yang menganggap suku, budaya, daerahnya yang lebih baik daripada yang lainnya.
b.Faktor penyebab eksternal
1.Cepatnya arus globalisasi yang berimbas pada moral pemuda. Mereka lebih memilih kebudayaan negara lain dibandingkan dengan kebudayaannya sendiri, kemajuan zaman yang lebih elit.
- Para pemuda lebih suka memakai pakaian yang mencerminkan kebudayaan bangsa barat
- Para pemuda tergiur oleh narkoba dan minuman keras yang dapat merusak martabat bangsa Indonesia.
2. Adanya pengaruh paham-paham modern dari Eropa (liberalisme,komunisme).
Namun, ketahuilah dibalik semua masalah pasti ada penyelesaian yang dapat kita lakukan untuk mengubah apa yang mungkin telah terjadi maupun akan terjadi di Negara kita.
Menurut saya, ada beberapa cara yang dapat kita lakukan untuk mengatasi hal tersebut yakni memberikan pelajaran tentang pendidikan pancasila dan kewarganegaraan, menanamkan sikap cinta tanah air, misalnya dengan pembiasaan penggunaan pakaian daerah yang khas dari Indonesia, menanamkan sikap menghormati jasa para pahlawan, memberikan pendidikan moral dari dalam dan luar lingkungan, sehingga para pemuda tidak mudah menyerap hal-hal negatif yang dapat mengancam ketahanan NKRI.
Untuk memperbaiki moral memang tidak mudah, karena butuh pembiasaan diri yang cukup lama. Maka dari itu, diperlukan peran orang tua, dan keluarga untuk membantu memperbaiki moral anak-anak Indonesia agar kelak anak-anak Indonesia tidak kehilangan rasa cinta terhadap bangsa dan negaranya. Selain itu, diperlukan juga peran dari sekolah, lingkungan sekitar, dan teman-teman sepergaulan untuk membantu terbentuknya rasa nasionalisme dikalangan pemuda zaman sekarang.
Dapat diambil kesimpulan bahwa Nasionalisme itu adalah pandangan tentang rasa cinta untuk bangsa dan negara yang wajar, dan sekaligus menghormati bangsa lain. Rasa Nasionalisme yang sudah ada sejak zaman dahulu harus tetap kita jaga dan tanamkan pada generasi muda Indonesia dan lebih ditingkatkan. Nasionalisme sebagai modal awal dalam membangun bangsa ,dan pondasi negara untuk menciptakan kesatuan yang utuh.
Oleh sebab itu sebagai warga Negara Indonesia kita harus berusaha menjunjung tinggi, menghargai, menghormati, mencintai, apa yang ada pada Negara kita sebagai bukti cinta kita terhadap tanah air ini. Faktor-faktor yang mampu merusak kesatuan negara kita harus kita hilangkan, dan kita harus mampu mengontrol diri dengan baik. Negara ini ibarat rumah kita, jika kita ingin aman, damai dan bahagia maka kitalah yang menciptakannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H