Dapat diambil kesimpulan bahwa Nasionalisme itu adalah pandangan tentang rasa cinta untuk bangsa dan negara yang wajar, dan sekaligus menghormati bangsa lain. Rasa Nasionalisme yang sudah ada sejak zaman dahulu harus tetap kita jaga dan tanamkan pada generasi muda Indonesia dan lebih ditingkatkan. Nasionalisme sebagai modal awal dalam membangun bangsa ,dan pondasi negara untuk menciptakan kesatuan yang utuh.Â
Oleh sebab itu sebagai warga Negara Indonesia kita harus berusaha menjunjung tinggi, menghargai, menghormati, mencintai, apa yang ada pada Negara kita sebagai bukti cinta kita terhadap tanah air ini. Faktor-faktor yang mampu merusak kesatuan negara kita harus kita hilangkan, dan kita harus mampu mengontrol diri dengan baik. Negara ini ibarat rumah kita, jika kita ingin aman, damai dan bahagia maka kitalah yang menciptakannya. Â Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H