Mohon tunggu...
Kristianto Naku
Kristianto Naku Mohon Tunggu... Penulis - Analis

Mencurigai kemapanan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bagaimana Perkawinan Katolik Dipahami dari Pojok Kitab Suci?

13 Juli 2021   11:00 Diperbarui: 13 Juli 2021   11:03 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada dua pembagian dasar ketika berbicara mengenai Moral Keluarga, yakni Teologi dan Kitab Suci. Bagaimana Kitab Suci melihat perkawinan khususnya Perkawinan Katolik?

Pandangan Alkitabiah mengenai Moral Keluarga

Kisah Kitab Kej 1: 26--28 merupakan alur teologis-biblis bagaimana kita memahami perkawinan.

Ayat 26

Kata "Baiklah" menunjukkan bahwa penciptaan manusia menyangkut seluruh eksistensi Allah dengan segala kesadaran-Nya. Penciptaan manusia oleh Allah atas dasar kesadaran penuh (baiklah kita). Hal ini berarti bahwa manusia benar-benar dikehendaki Allah, manusia bukan ada karena suatu kecelakaan atau accidental.

Kata "Gambar & rupa Allah". Manusia merupakan gambar dan rupa Allah (baik laki-laki maupun perempuan). Kosekuensinya, keduanya memiliki martabat yang sama.

Kata "Supaya mereka berkuasa". Tujuan penciptaan manusia adalah agar manusia menguasai alam semesta. Dasar kuasa manusia adalah gambar dan rupa Allah.

Ayat 27

Allah-lah yang menciptakan manusia, bukan sebaliknya manusia menciptakan manusia -- problem mengenai bayi tabung, cloning. Jika manusia menciptakan manusia lain, maka manusia melanggar hak prerogatif Allah.

Kata "menciptakan (aktif) dan diciptakan (pasif)" menunjukkan bahwa karya penciptaan itu sangat penting. Hanya Allah yang bisa menciptakan manusia.

Ayat 28

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun