Mohon tunggu...
Kristianto Naku
Kristianto Naku Mohon Tunggu... Penulis - Analis

Mencurigai kemapanan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Memahami Misteri Allah Tritunggal

30 Mei 2021   09:54 Diperbarui: 30 Mei 2021   10:08 1585
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Maka, Allah adalah suatu pengalaman yang tidak mungkin. Ini adalah suatu pernyataan yang contradictio in terminis (suatu pengertian yang dilawan oleh dirinya sendiri), karena pengertian pengalaman sudah dengan sendirinya mengandung suatu kemungkinan. Allah sebagai pengalaman yang tidak mungkin hendak menujukkan bahwa upaya kita untuk memahami Allah selalu menemui jalan buntu (aporia).

Lalu, apakah relasi tiga pribadi Allah sebagai Bapa, Putra, dan Roh Kudus bisa membuka akses untuk dipahami? Tentunya iya. Thomas Aquinas menunjukkan ada lima jalan untuk dapat memahami Allah. Akan tetapi, Thomas Aquinas tidak menunjukkan siapa Allah sebenarnya. Ia hanya menunjukkan jalan. Saya juga tak mampu menyederhanakannya. Jika, konsep trinitas adalah sebuah pertanyaan, ia pasti mendapat jawaban.

Karena misteri, ia tetap tak terpahami sepenuhnya. Makanya, hanya iman yang menolong kita untuk sampai pada keyakinan akan Allah Tritunggal Mahakudus. Beriman tak lain merupakan bagian dari upaya manusia dalam menanggapi pewahyuan Allah. Selain sebagai sebuah tanggapan, beriman juga menjadi bentuk perjuangan manusia mendekati Allah yang tak terhingga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun