Mohon tunggu...
Kristianto Naku
Kristianto Naku Mohon Tunggu... Penulis - Analis

Mencurigai kemapanan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Siaga Satu Menuju Pemungutan Suara Ulang (PSU)

26 Maret 2021   19:58 Diperbarui: 26 Maret 2021   20:02 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hasil putusan MK mengharuskan 15 daerah melakukan pemungutan suara ulang (PSU) terkait sengketa Pilkada. Foto: kompas.com.

Hasil sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) mengharuskan beberapa lahan kompetisi demokrasi melakukan pemungutan suara ulang (PSU). 

Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mulai mempersiapkan segala dinamika dan skema PSU. Menurut putusan palu MK, ada 15 daerah yang akan menggelar PSU.

Soal PSU, tentu memberi pelajaran berharga bagi sistem pemilihan umum ke depan. Banyaknya polemik terkait hasil selisih suara yang "mengganggu" keberhasilan pasangan tertentu dalam kontestasi pilkada merupakan catatan penting bagi dinamika kerja tim penyelenggara pemilu di negara ini. 

Jika pengawasan dilakukan secara ketat, polemik selisih suara mungkin akan bisa dihindari secara dini.

Kembali lagi ke pemilu. Pemilu, bagi saya saya tak jauh dari kuasa. Watak bawaan untuk berkuasa memang menggedor ambisi seseorang untuk tak berhenti di nyali. 

Bayangkan, jumlah duit yang dikeluarkan untuk proyek pemilu memang sangat besar. Ketika ada celah -- katakanlah selisih persentasi jumlah suara yang sedikit membuka peluang untuk digugat -- seorang calon akan berusaha membuat tali banding, agar perjuangan selama masa kampanye tak dirasa sia-sia.

Kuasa dan uang, jika ditelisik lebih dalam adalah dua instrumen penting yang dimainkan dalam proyek pilkada. Uang dipakai untuk melicinkan jalan menuju tampuk kekuasaan. Tanpa uang, segala ritual menuju kursi kekuasaan tampak tak berjalan mulus. 

Maka, antara kekuasaan dan uang, industri ambisi dipanaskan. Menariknya, uang tidak pernah berhenti di level 'hampir.' 

Jika seorang pasangan calon sudah bergulat dengan begitu banyak cara dan jumlah dana yang dikeluarkan, kamudian dinyatakan 'hampir' menginjak tangga kekuasaan, hal ini tidak lain adalah cacat. Tepatnya, cacat mempergunakan uang untuk kekuasaan.

Hemat saya, upaya untuk menggotong hasil pilkada ke MK adalah konsekuensi dari pencapaian yang 'hampir.' Dalam artian tertentu, 'hampir' bukan-lah sebuah pencapaian jika disejajarkan dengan jumlah duit dan perjuangan yang sudah dilakukan. 

Kata 'hampir' hanya akan mengurangi sedikit rasa tidak puas dan memberi semacam "hiburan tentatif" bagi pasangan calon yang tak mencapai kursi kekuasaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun