Pilihan tentu ada pada wilayah-wilayah yang disebutkan sebagai wilayah legal produksi miras. Jika masyarakat di wilayah ini menolak, tentunya pemerintah akan mengkaji ulang pemberlakuan aturan. Akan tetapi, jika masyarakat menerima dengan baik, peraturan ini akan menjadi penguat stamina pemberdayaan kearifan lokal melalui izin produksi minuman keras.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!