Tiga tahap ini, sejatinya menunjukkan bahwa Yesus bertindak sebagai hakim yang adil. Ia datang bukan sebagai hakim yang menghukum, tetapi lebih dari itu, yakni hakim yang mengadili. Ia datang, bukan mempertegas situasi keterasingan mereka yang sakit atau tersingkirkan, tetapi merangkul dan membawa mereka kembali ke kehidupan bersama agar diterima oleh sesamanya. Dengan kata lain, Yesus datang agar martabat dan citra manusia dipulihkan keterasingannya oleh karena hukum dan label sosial.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!