Tiga tahap ini, sejatinya menunjukkan bahwa Yesus bertindak sebagai hakim yang adil. Ia datang bukan sebagai hakim yang menghukum, tetapi lebih dari itu, yakni hakim yang mengadili. Ia datang, bukan mempertegas situasi keterasingan mereka yang sakit atau tersingkirkan, tetapi merangkul dan membawa mereka kembali ke kehidupan bersama agar diterima oleh sesamanya. Dengan kata lain, Yesus datang agar martabat dan citra manusia dipulihkan keterasingannya oleh karena hukum dan label sosial.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI