Tiga tahap ini, sejatinya menunjukkan bahwa Yesus bertindak sebagai hakim yang adil. Ia datang bukan sebagai hakim yang menghukum, tetapi lebih dari itu, yakni hakim yang mengadili. Ia datang, bukan mempertegas situasi keterasingan mereka yang sakit atau tersingkirkan, tetapi merangkul dan membawa mereka kembali ke kehidupan bersama agar diterima oleh sesamanya. Dengan kata lain, Yesus datang agar martabat dan citra manusia dipulihkan keterasingannya oleh karena hukum dan label sosial.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!